Calon Kapolri Suyudi Paparkan Enam Program Prioritas Transformasi Polri

  • Bagikan
Calon tunggal Kapolri Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjabat tangan Ketua Komisi III DPR RI usai uji kelayakan dan kepatutan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026). (Foto: Antara/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Calon tunggal Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Komjen Pol Suyudi Ario Seto memaparkan enam program prioritas transformasi Polri dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI, Kamis (1/10/2026).

Enam agenda yang disampaikan Suyudi mencakup penguatan kelembagaan, pembinaan sumber daya manusia (SDM) dan rekrutmen, pelayanan publik, penegakan hukum, pengawasan, serta akuntabilitas anggaran.

Pada agenda pertama, Suyudi menekankan penguatan kelembagaan. Ia mengusulkan postur organisasi Mabes Polri dibuat lebih strategis dan ramping, sementara Polda diarahkan menjadi organisasi yang profesional dan suportif. Polres diposisikan sebagai satuan operasional dasar yang kuat, sedangkan Polsek diharapkan tangguh dan dekat dengan masyarakat.

“Struktur ini dan lapisan persetujuan yang tidak memberi nilai tambah ditelaah untuk disederhanakan,” kata Suyudi di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Baca Juga : Fasilitas ‘Mewah’ Lapas Cibinong Dibongkar, 10 Bangunan Disebut Bukan Aset Negara

Agenda kedua berkaitan dengan pembinaan SDM dan sistem rekrutmen. Menurut Suyudi, pembenahan harus dilakukan dalam seluruh siklus pengelolaan SDM, mulai dari perencanaan, rekrutmen, pendidikan, penempatan, pengembangan karier, peningkatan kompetensi, kesejahteraan hingga masa purna tugas.

Ia menyebut meritokrasi dan rekam integritas harus menjadi dasar dalam penugasan anggota Polri. Suyudi juga menegaskan tidak boleh ada ruang bagi praktik titipan, transaksi, maupun sponsorship dalam proses tersebut.

“Anggota berprestasi dilindungi dan diberi ruang karier. Pelanggaran ditindak secara proporsional dan konsisten,” ujarnya.

Agenda ketiga adalah penguatan pelayanan publik. Suyudi mengatakan pelayanan Polri harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat, bukan sekadar memenuhi prosedur administratif.

Menurut dia, pelayanan harus mudah diakses, cepat, terintegrasi, transparan, terukur, dan inklusif. Digitalisasi juga dinilai perlu diperkuat untuk mempersempit ruang terjadinya pungutan liar.

Baca Juga  DPR Sahkan UU PPRT Setelah 22 Tahun, Disebut Tonggak Perlindungan dan Pengakuan Pekerja Rumah Tangga

Selanjutnya, agenda keempat menyangkut penguatan penegakan hukum. Suyudi mengatakan ukuran keberhasilan penegakan hukum tidak semata-mata dilihat dari jumlah perkara yang ditangani, tetapi dari kualitas proses dan hasil penanganannya.

Ia menekankan penanganan perkara harus dilakukan secara tepat, sah, berbasis bukti, serta memberikan kepastian dan keadilan sesuai kewenangan Polri.

Baca Juga : Gus Ipul Somasi Tiga Pihak soal Tuduhan Aliran Uang Muktamar NU

Agenda kelima adalah penguatan pengawasan. Suyudi ingin sistem pengawasan bergeser dari pola reaktif menjadi berbasis risiko. Setiap pengaduan, kata dia, harus memiliki jejak penanggung jawab yang jelas.

“Perlindungan pelapor dan hasil, temuan pengawasan harus berujung pada koreksi, konsekuensi, pemulihan, dan pencegahan berulang,” katanya.

Sementara agenda keenam berkaitan dengan akuntabilitas anggaran. Suyudi menyebut keberhasilan pengelolaan anggaran tidak cukup diukur berdasarkan tingkat penyerapan, tetapi juga dari hasil yang dirasakan masyarakat.

Ia mendorong perencanaan anggaran dilakukan secara bottom-up berdasarkan kebutuhan riil. Perencanaan tersebut kemudian harus dihubungkan dengan target hasil, beban kerja, risiko, serta kebutuhan satuan kerja di lini terdepan.

Paparan enam agenda tersebut menjadi bagian dari uji kelayakan dan kepatutan Suyudi sebagai calon Kapolri yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto. Komisi III DPR menggelar uji kelayakan tersebut setelah menerima Surat Presiden terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *