Influenza Meningkat, Komisi IX DPR Minta Pemerintah Perkuat Kewaspadaan

  • Bagikan
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher di Kompleks Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (15/5/2025).(Foto: inilah.com/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah memperkuat kewaspadaan menyusul meningkatnya aktivitas influenza di Indonesia. Namun, langkah tersebut dinilai perlu dilakukan dengan memperkuat surveilans dan perlindungan kelompok rentan tanpa memicu kepanikan di masyarakat.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat positivity rate influenza mencapai 56 persen pada minggu epidemiologi ke-38 2026. Meski meningkat, Kemenkes menyebut kondisi tersebut masih berada dalam rentang medium dan belum menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.

“Peningkatan kasus tentu perlu menjadi perhatian, tetapi masyarakat tidak perlu panik. Yang harus diperkuat adalah kewaspadaan, surveilans, kesiapan fasilitas kesehatan, dan komunikasi publik yang konsisten,” kata Netty dalam keterangannya, Rabu (30/9/2026).

Baca Juga : DPR Targetkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan 8 Oktober 2026

Data surveilans Kemenkes menunjukkan, pada minggu ke-37, sekitar 39 persen kasus influenza yang terdeteksi berasal dari kelompok usia 0–4 tahun. Kemenkes juga mencatat dari 265 spesimen yang diperiksa pada periode tersebut, 148 dinyatakan positif influenza.

Netty mengatakan kelompok anak usia dini perlu mendapat perhatian lebih. Menurutnya, edukasi kepada orang tua mengenai gejala influenza, waktu yang tepat untuk berkonsultasi ke fasilitas kesehatan, serta penerapan kebersihan dan etika batuk perlu terus diperkuat.

“Anak usia dini harus menjadi perhatian karena mereka termasuk kelompok yang cukup banyak terdeteksi dalam surveilans,” ujarnya.

Selain itu, Netty menyoroti temuan influenza A(H3N2) subclade K di sejumlah wilayah. Berdasarkan data Kemenkes hingga minggu ke-37, terdapat 188 kasus subclade K yang terdeteksi sejak 2025 dan tersebar di 20 provinsi. Pada 2026, tercatat 22 kasus hingga minggu ke-37.

Kemenkes menyatakan pemantauan terhadap subclade K terus dilakukan melalui surveilans di puskesmas, rumah sakit, serta laboratorium dan balai kekarantinaan kesehatan. Kemenkes juga menegaskan istilah “superflu” yang beredar di masyarakat bukan nomenklatur resmi untuk menyebut subclade tersebut.

Baca Juga  Kenaikan Harga Plastik Jadi Momentum Ubah Pola Konsumsi dan Perkuat Ekonomi Sirkular

Netty meminta pemerintah menyampaikan perkembangan influenza dengan bahasa yang sederhana agar masyarakat tidak keliru memahami istilah teknis dalam laporan kesehatan.

“Jangan sampai istilah-istilah teknis justru membuat masyarakat salah memahami situasi. Pemerintah perlu memberikan penjelasan yang sederhana, berbasis data, dan mudah diikuti masyarakat,” katanya.

Baca Juga : Rumor Pergantian Jaksa Agung Berembus, Nama Noor Rachmad Disebut

Ia juga mengapresiasi imbauan Kemenkes agar masyarakat tidak melakukan panic buying obat antivirus seperti oseltamivir. Menurut Netty, penggunaan obat antivirus harus berdasarkan indikasi medis dan rekomendasi tenaga kesehatan.

“Jangan sampai kekhawatiran terhadap influenza justru mendorong masyarakat membeli atau mengonsumsi obat tanpa pemeriksaan. Pengobatan harus mengikuti indikasi dan rekomendasi tenaga kesehatan,” tegasnya.

Netty meminta pemerintah memastikan tiga aspek berjalan beriringan, yakni penguatan deteksi dini, kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, dan edukasi masyarakat.

“Komisi IX tentu mendorong agar sistem surveilans terus diperkuat. Kita ingin pemerintah mampu mendeteksi perubahan pola influenza lebih cepat, fasilitas kesehatan siap menghadapi peningkatan kebutuhan pelayanan, dan masyarakat mendapatkan informasi yang benar. Kewaspadaan harus meningkat, tetapi kepanikan jangan,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *