Anggaran MBG Tembus Rp153,19 Triliun, Jangkau 57 Juta Penerima Manfaat

  • Bagikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Oktober 2026 di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (9/10/2026). (Foto: Inilah.com/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencapai Rp153,19 triliun hingga 30 September 2026. Program tersebut telah menjangkau 57 juta penerima manfaat.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengapresiasi perbaikan tata kelola yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN), terutama dalam penertiban operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai unit penyedia makanan bergizi.

“Khusus program Makan Bergizi Gratis, sebanyak 57 juta penerima hingga akhir September, Rp153,2 triliun (realisasi). Kami apresiasi berbagai macam perbaikan yang telah dijalankan Badan Gizi Nasional,” kata Suahasil dalam acara APBN KiTa Edisi Oktober 2026 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026).

Baca Juga : Kemenag Dorong Kesejahteraan Guru Pesantren dan Beasiswa Santri

Menurut Suahasil, penertiban SPPG diperlukan untuk memastikan distribusi makanan bergizi berjalan sesuai ketentuan dan menjangkau penerima manfaat secara tepat sasaran, khususnya anak-anak sekolah.

Perbaikan tersebut dilakukan melalui penerapan persyaratan sertifikasi, penutupan unit yang tidak memenuhi ketentuan, serta pembukaan kembali SPPG yang telah memenuhi persyaratan operasional.

“Jadi, SPPG yang enggak benar, ditutup. Tapi ada juga yang dibuka lagi. Ini penting karena kita memang tujuannya melayani seluruh masyarakat, anak sekolah yang kita berikan makan bergizi gratis,” ujarnya.

Suahasil menegaskan, pembenahan tata kelola harus terus dilakukan agar pelaksanaan program semakin optimal. Menurutnya, upaya BGN memperbaiki sistem distribusi merupakan langkah penting untuk memastikan anggaran negara memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Juga : Golkar: Tindak Lanjut Putusan MK soal Gibran Bergantung Konsensus Parpol

Terkait pendanaan, ia menyatakan pemerintah akan menyesuaikan alokasi anggaran dengan kebutuhan pelaksanaan program. Dengan demikian, penyediaan anggaran akan mengikuti kebutuhan riil seiring perkembangan dan perbaikan layanan MBG.

Baca Juga  DPR-Kemenkeu Sepakati KEM-PPKF 2027, Pendapatan Negara Dipatok 12,01-12,40 Persen PDB

“Anggarannya menyesuaikan berapa yang nanti diperlukan, kita akan sediakan. Saat ini telah direalisasikan Rp153,19 triliun sampai dengan 30 September,” tegasnya.

Pemerintah berharap perbaikan operasional SPPG dapat meningkatkan kualitas layanan sekaligus memastikan program MBG berjalan efektif, dengan sasaran penerima manfaat yang semakin tepat.

  • Bagikan

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *