Bakal Calon Pasangan Kepala Daerah HSU Selesai Jalani Pemeriksaan Kesehatan

  • Bagikan
Bakal Paslon HSU jalani pemeriksaan kesehatan

Nusawarta.id – Banjarmasin. Semua pasangan bakal calon Bupati – Wakil Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) yang mendaftar sebagai peserta Pilkada Serentak tahun 2024 menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Tingkat III Banjarmasin dan RS. Ciputra Mitra Hospital Banjarmasin.

Pemeriksaan tersebut berakhir di hari Minggu (01/09/2024), setelah sebelumnya sudah dimulai pada 30 Agustus 2024. Ada pun pasangan yang ikut dalam pemeriksaan kesehatan adalah H Sahrujani – Hero Setiawan, lalu H Husairi Abdi – H Didi Buhari, serta H Hormansyah – Surya Iman Wahyudi.

Dalam pemeriksaan juga dihadiri langsung Ketua KPU Kabupaten HSU Ihsan Rahmani beserta para Komisioner KPU lainnya. Tak lupa kegiatan juga diawasi langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten HSU Marfa’i beserta para Komisioner beserta Bawaslu lainnya.

Ada pun tahapan pemeriksaan kesehatan yang telah dijalani antara lain pemeriksaan Orthopedi; pemeriksaan Bedah Umum; pemeriksaan Ro. Thorax, USG Abdomen dan USG Urologi; pemeriksaan Darah; pemeriksaan Neurologi dan ENMG; pemeriksaan darah 2 JPP; dan Treadmill.

Baca Juga  KPU HSU Matangkan Acara Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah

Setelah selesai pemeriksaan kesehatan, tahapan berikutnya yang harus dijalani para pasangan calon adalah Penelitian Persyaratan Administrasi Calon hingga 4 September 2024. Setelah itu KPU akan mengumumkan hasil penelitiannya pada 5 atau 6 September 2024.

Selanjutnya akan ada perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti oleh Parpol peserta Pileg kepada KPU pada 6 sampai 8 September 2024.

Kemudian dilakukan penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan penelitian dokumen syarat calon pengganti oleh KPU pada 6 sampai 14 September 2024. Selanjutnya KPU menyampaikan pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian pada 13 atau 14 September 2024.

Tahapan selanjutnya adalah masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan paslon pada 15 sampai 18 September 2024. Terakhir, dilakukan tahapan klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan paslon pada 15 sampai 21 September 2024. (Arm/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *