Nusawarta.id – Batulicin. Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Public Speaking dan Service Excellent.
Acara ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Tanbu, Hj Narni, yang mewakili Bupati HM Zairullah Azhar, pada Sabtu (12/10/2024) di Batulicin.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Hj Narni, Bupati menyambut baik penyelenggaraan bimtek ini, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Tanah Bumbu.
“Semoga dengan momentum penting ini, kita semua dapat terus berupaya untuk bekerja dan berdoa dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah kita,” ungkap Narni.
Bimtek ini dirancang untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan praktis kepada para operator pelayanan di Dukcapil, baik dalam lingkungan profesional maupun sosial.
Salah satu fokus utama dari kegiatan ini adalah peningkatan kemampuan komunikasi melalui public speaking yang efektif serta peningkatan mutu layanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kepala Dinas Dukcapil Tanbu, Gento Hariyadi, menjelaskan bahwa bimtek ini bertujuan untuk memperkuat keterampilan komunikasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Dalam kegiatan ini, seluruh peserta akan mendapatkan materi mengenai komunikasi pelayanan serta public speaking yang baik,” ujarnya.
Selain itu, Muhammad Hasan, selaku Panitia Pelaksana, menambahkan bahwa kegiatan bimtek berlangsung selama dua hari, dari 12 hingga 13 Oktober 2024. Para peserta akan mendapatkan wawasan mengenai Communication Skills yang disampaikan oleh Widyaiswara Ahli Madya dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDM) Provinsi Kalimantan Selatan, Ahmad Riyadi, M.Psi., Psikolog.
Kegiatan bimtek seperti ini sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mengharuskan setiap instansi pemerintahan untuk memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat.
Selain itu, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Publik juga menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi aparatur negara dalam memberikan pelayanan prima.
Bimtek ini diharapkan menjadi salah satu langkah nyata dalam mewujudkan standar pelayanan yang lebih baik, dengan harapan bahwa semua peserta mampu menerapkan ilmu dan keterampilan yang mereka peroleh untuk pelayanan yang lebih responsif dan profesional. (Ma/Red)