Nusawarta.id – Kotabaru. PT. Sebuku Coal Grup (SCG) telah menyepakati untuk memberikan dana kompensasi pertambangan batubara di Pulau Laut sebesar Rp 700 Miliar. Sesuai kesepakatan, dana jumbo itu akan dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur prioritas di wilayah Kabupaten Kotabaru. Namun hingga kini pemanfaatannya belum tepat sasaran, sehingga puluhan orang mendatangi kantor DPRD Kotabaru pada Senin (18/3/2024) untuk meminta penjelasan.
Puluhan massa itu tergabung dalam LSM Aliansi Kawal Kompensasi Tambang Pulau Laut (AK2TPL), dengan Koordinator Aksi adalah Gede Suarsa.
Dalam orasinya, Gede Suarsa mempertanyakan mengapa dana kompensasi hanya untuk pembangunan yang tidak penting seperti median jalan saja, padahal banyak kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak.
“Hingga saat ini pembangunan embung untuk mengatasi krisis air serta pembangunan RSUD Stagen tidak juga terlaksana. Padahal itu adalah kebutuhan prioritas masyarakat. Jadi apa alasannya?” tanya Gede Suarsa.
Atas nama masyarakat, Gede Suarsa meminta klarifikasi dari para anggota DPRD Kotabaru selaku Tim Percepatan dalam realisasi dana kompensasi. Anggota Dewan harus bisa memberikan jawaban dan memberikan kepastian atas tuntutan masyarakat.
“Apabila DPRD Kotabaru tidak bisa menjawab aspirasi kami, maka kami siap menduduki kantor DPRD Kotabaru,” ancam Korlap Aksi.
Akhirnya para pengunjuk rasa ditemui oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muklis yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kotabaru, M. Arif. Dalam kesempatan itu, Syairi Muklis menjelaskan bahwa DPRD Kotabaru belum menerima hasil proses 16 proyek yang rencananya menggunakan dana kompensasi.
“Ke depannya DPRD akan cek dan akan pertanyakan terkait capaiannya. Oleh karena itu, harap bersabar menunggu jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP), agar bisa duduk bersama menyelesaikan permasalahan terkait dana kompensasi,” ungkap Ketua DPRD Kotabaru. (Arm/Red)