Nusawarta.id – Jakarta. Saat ini terus dikembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018. Salah satunya perlu penerapan di bidang persuratan dan arsip. Inovasinya adalah menggunakan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau biasa disebut SRIKANDI.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan melalui Bagian Umum Sekretriat Ditjen Bina Administrasi Wilayah (Adwil) menginisiasi sosialisasi penggunaan SRIKANDI. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh seluruh pegawainya di Jakarta, pada hari Jumat (04/01/2024).
Sosialisasi yang dilaksanakan secara hybrid ini dibuka langsung oleh Plh. Sekretaris Ditjen Bina Adwil, Mey Rany Wahida Utami S.STP., M.M. Dalam sambutannya, ia menyampaikan komitmen penuhnya dalam penggunaan SRIKANDI agar dapat meningkatkan kinerja, produktivitas, serta efektivitas tata kelola administrasi, khususnya pada bidang persuratan dan arsip.
“Kami mempunyai komitmen yang tinggi dalam penggunaan SRIKANDI untuk melakukan pelaksanaan tata kelola administrasi. Dengan adanya SRIKANDI sebagai perwujudan SPBE, akan dapat meningkatkan efektivitas dan efisien kami dalam melaksanakan tugas,” ungkap Mey Rany melalui rilis resmi Ditjen Bina Adwil.
Melansir data dari dashboard layanan SRIKANDI, terdapat 571 instansi yang telah menerapkannya. Pengguna pada tingkatan pusat sebanyak 141 instansi, dan tingkat daerah sebanyak 431 instansi dengan jumlah total sebanyak 2.479.413 pengguna.
Dari statistik tersebut diketahui bahwa Kementerian Dalam Negeri tergolong sebagai salah satu instansi yang mendukung penuh penggunaan SRIKANDI. Hal ini terlihat dari jumlah unit kerja yang memakai SRIKANDI sebanyak 1.486 unit, dengan 3.761 pengguna aktif.
Mey Rany menambahkan pihaknya terus melakukan perbaikan dalam manajemen kearsipan. Kemudian Ditjen Bina Adwil juga berhasil memperbaiki ranking pengelolaan arsip. Pada tahun 2022 berada di peringkat terakhir dari 11 Unit Kerja Eselon I di Kemendagri, akhirnya naik menjadi peringkat 8 dengan predikat memuaskan di tahun 2023.
Dalam acara sosialisasi tersebut, narasumber yang hadir adalah Arsiparis Ahli Madya Biro Umum, Russel Simorangkir S.E, yang menerangkan tentang penggunaan SRIKANDI pada lingkup Kementerian Dalam Negeri. (Arm/Red)