Nusawarta.id – Batulicin. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Tanah Bumbu terus berupaya mendorong transformasi digital di sektor pemerintahan melalui sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Sosialisasi pada hari kedua ini dilaksanakan di Kecamatan Karang Bintang, Rabu (23/10/2024), dengan antusiasme yang tinggi dari para peserta.
Kegiatan sosialisasi ini akan berlangsung selama dua bulan, dari Oktober hingga November 2024, dan mencakup 12 kecamatan se-Kabupaten Tanah Bumbu. Aplikasi SRIKANDI diharapkan dapat menjadi solusi inovatif bagi pemerintah daerah dalam mengelola arsip dan mempercepat tata kelola pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Kepala Dispersip Tanah Bumbu, Yulia Rahmadani, melalui Sekretaris Dispersip, Muhammad Saleh, menyampaikan bahwa penerapan aplikasi SRIKANDI ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan. “Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat implementasi SRIKANDI dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di pemerintahan desa, dengan target pelaksanaan penuh di awal 2025,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Dispersip bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfosp), serta Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Tanah Bumbu. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan setiap perangkat desa siap dan mampu memanfaatkan aplikasi SRIKANDI secara optimal dalam aktivitas administrasi dan pelayanan publik.
Penerapan aplikasi SRIKANDI ini juga menjadi bagian dari upaya untuk menindaklanjuti hasil penilaian Sistem Pengendalian Internal (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu tujuannya adalah mengurangi praktik pungutan liar dalam proses pengurusan administrasi, sehingga pelayanan masyarakat dapat lebih transparan dan efisien.
Aplikasi SRIKANDI sendiri merupakan sistem persuratan digital yang dirancang untuk mengelola seluruh dokumen dan arsip pemerintahan, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun kementerian se-Indonesia. Dengan fitur-fitur yang mencakup pembuatan, pengiriman, penerimaan, dan disposisi naskah secara digital, aplikasi ini diharapkan dapat memudahkan proses administrasi serta meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan arsip.
Lebih jauh, SRIKANDI menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk mendukung implementasi e-government, di mana seluruh instansi pusat dan daerah diharapkan mampu mengelola arsip secara terintegrasi. “Dengan penggunaan aplikasi ini, diharapkan pengelolaan arsip dan dokumen akan semakin tertib, efisien, dan transparan, sehingga mendukung pelaksanaan pemerintahan yang lebih baik,” tambah Saleh.
Transformasi digital ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah Tanah Bumbu dalam menghadirkan layanan publik yang lebih modern dan efisien. Harapannya, dengan aplikasi SRIKANDI, seluruh instansi pemerintahan dapat bekerja lebih cepat dan akurat, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada Masyarakat. (San/Red)