Dorong Evaluasi Total PSU, Wamendagri Bima Arya Tegaskan Pentingnya Komitmen Politik Bersih

  • Bagikan
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyampaikan pandangan dalam Raker dan RDP bersama Komisi II DPR RI Pada Senin (5/5/2025). di Jakarta, menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan PSU Foto: (Ki/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) demi menjamin integritas pemilu dan mencegah terulangnya permasalahan yang sama di masa depan. Dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, Bima menyoroti urgensi komitmen politik yang bersih serta bebas intervensi sebagai pilar utama demokrasi.

Menurut Bima, proses demokrasi harus bebas dari pengaruh politik yang merusak. Ia menekankan bahwa PSU yang terlalu sering terjadi mencerminkan masih lemahnya mekanisme pencegahan konflik dan celah hukum dalam penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, ia mendorong evaluasi mendalam, termasuk terhadap prosedur penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi.

Bima juga menjelaskan upaya pemantauan langsung pelaksanaan PSU oleh dirinya dan Wamendagri Ribka Haluk, dibantu oleh Ditjen Otonomi Daerah dan Ditjen Bina Keuangan Daerah. Ia memastikan penganggaran dilakukan seefisien mungkin agar tidak membebani daerah.

Selain PSU, isu kekosongan jabatan kepala desa turut menjadi sorotan. Bima menjelaskan bahwa moratorium pemilihan kepala desa diberlakukan seiring dengan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak. Untuk menanggapi hal ini, Kemendagri sedang menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang akan mengatur teknis pilkades, sebagai tindak lanjut dari perubahan Undang-Undang tentang Desa.

Dalam kesempatan tersebut, Bima juga menyinggung potensi digitalisasi pilkades melalui sistem e-voting. Ia menyebut bahwa sejak 2013 hingga 2023, sistem ini telah diterapkan di 1.910 desa di 16 provinsi dengan hasil yang cukup baik. Keberhasilan ini menjadi dasar untuk mendorong digitalisasi yang lebih luas dalam pemilu di masa mendatang, termasuk Pilkada, Pileg, hingga Pilpres.

“Begitu regulasinya kuat dan petunjuk pelaksanaan sudah jelas, kita akan dorong pilkades digital sebagai langkah awal menuju transformasi demokrasi digital nasional,” pungkasnya. (Ki/Red)

Baca Juga  Tinjau Pasar Induk Tanah Tinggi, Mendagri: Inflasi Terkendali, Daya Beli Masyarakat Tetap Terjaga
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *