Nusawarta.id, Medan – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebagai bentuk nyata kepedulian kepala daerah terhadap rakyat kecil. Hal ini disampaikan dalam acara Sosialisasi Kredit Program Perumahan (KPP) Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat di Regale International Convention Centre, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/10/2025).
Menurut Mendagri, daerah yang aktif menerbitkan PBG untuk MBR menunjukkan kepemimpinan yang peduli terhadap kesejahteraan masyarakat. Sebaliknya, jika penerbitan PBG masih minim, berarti kepala daerah belum menjalankan mandat untuk mendukung masyarakat memiliki hunian layak.
Pemerintah pusat telah memberikan berbagai kemudahan untuk mendukung percepatan pembangunan rumah rakyat, salah satunya melalui pembebasan retribusi PBG dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama antara Mendagri, Menteri Pekerjaan Umum, dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah melalui peraturan kepala daerah.
Namun demikian, Mendagri menegaskan bahwa penerbitan peraturan saja tidak cukup. Kepala daerah diminta aktif mensosialisasikan program tersebut agar dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat. Ia menyebut masih ada daerah yang belum sama sekali menerbitkan izin PBG untuk MBR, menandakan kurangnya perhatian terhadap program perumahan rakyat.
Mendagri menyampaikan bahwa Program Tiga Juta Rumah bukan hanya sekadar proyek pembangunan fisik, melainkan penggerak ekonomi nasional yang dapat menciptakan ekosistem baru. Program ini melibatkan banyak sektor, termasuk pengembang, penyedia material, serta lembaga keuangan, dan diprediksi menyumbang hingga dua persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan mencapai delapan persen pada 2029.
Ia juga menekankan bahwa pembangunan rumah rakyat tidak bisa hanya mengandalkan anggaran negara. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dunia usaha, dan perbankan menjadi kunci untuk mendorong ketersediaan hunian terjangkau bagi masyarakat.
Dalam laporannya, Mendagri mengungkapkan bahwa Sumatera Utara menempati peringkat ketujuh nasional dalam penerbitan PBG untuk MBR. Kabupaten Deli Serdang menjadi daerah dengan kinerja terbaik di provinsi ini, dengan 50 izin PBG yang berdampak pada pembangunan lebih dari 4.000 unit rumah. Ia menyebut Deli Serdang sebagai contoh nyata keberhasilan program ini di tingkat daerah.
Sebaliknya, Mendagri juga menyoroti beberapa daerah yang belum menerbitkan izin PBG satu pun, seperti Kabupaten Karo, Labuhanbatu Utara, Mandailing Natal, Nias, Padang Lawas, Toba, dan Kota Medan. Ia menilai kepala daerah di wilayah tersebut perlu segera mengambil langkah nyata agar program ini bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Usai menghadiri sosialisasi, Mendagri bersama Menteri PKP Maruarar Sirait dan Anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah meninjau Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Seruwai di Kecamatan Medan Labuhan. Mereka berdialog langsung dengan para penghuni yang menyampaikan apresiasi atas fasilitas yang tersedia, serta menyampaikan sejumlah masukan terkait kebutuhan perbaikan sarana.
Kegiatan tersebut menegaskan pentingnya sinergi semua pihak dalam mendorong pemerataan akses hunian yang layak, sekaligus memperkuat komitmen terhadap pembangunan perumahan rakyat sebagai bagian dari agenda strategis nasional. (Ki/Red).












