Gerindra Serahkan Nasib Nusron Wahid di Kabinet kepada Prabowo

  • Bagikan
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid. (Foto: Dok. Kementerian ATR/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Partai Gerindra menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Prabowo Subianto terkait evaluasi posisi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di tengah proses hukum yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara Partai Gerindra Sugiat Santoso mengatakan partainya menghormati proses hukum terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Ia menegaskan proses tersebut harus diserahkan kepada KPK tanpa intervensi.

Baca Juga : BGN Suspend 20-30 SPPG Setiap Hari, Temuan dan Aduan Masyarakat Jadi Dasar Pengawasan

“Soal Pak Nusron pastinya kita menghormati dan tidak akan mungkin profiling apalah semacam intervensi sebagainya. Kita serahkan semua proses hukumnya kepada KPK untuk memproses secara setuntas-tuntasnya. Dan kita menghormati juga asas praduga tak bersalah,” kata Sugiat, Rabu (23/9/2026).

Terkait posisi Nusron di Kabinet Merah Putih, Sugiat menyebut keputusan evaluasi maupun reshuffle merupakan kewenangan Presiden Prabowo. Gerindra, kata dia, akan menghormati keputusan yang nantinya diambil Presiden.

“Persoalan kapan waktunya menteri reshuffle dan siapa menterinya itu menjadi kewenangan mutlak Bapak Presiden. Siapapun yang akan diputuskan dan kapanpun itu proses yang terjadi pastinya Gerindra akan mendukung dan menghormatinya,” ujarnya.

Isu mengenai posisi Nusron mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan ATR/BPN pada 14 September 2026. KPK kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

Baca Juga : Desakan KPK Periksa Nusron Menguat, Orang Kepercayaannya Terseret Kasus HGB

KPK menyebut empat dari delapan tersangka diduga merupakan orang kepercayaan Nusron. Namun, KPK menyatakan pemanggilan Nusron dalam perkara tersebut bergantung pada kebutuhan penyidikan.

Sementara itu, Nusron telah menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan menyatakan pihaknya akan mengikuti serta membantu proses penyidikan.

Baca Juga  Kasus Korupsi CSR BI, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem

Hingga kini, belum ada keterangan resmi yang mengonfirmasi kabar mengenai rencana pengunduran diri Nusron maupun pemanggilan dirinya oleh Prabowo.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *