Kalbar Akan Pecah Jadi Dua Provinsi Setelah Pemilihan Umum Serentak 2024

  • Bagikan

Nusawarta.id – Pontianak. Kalimantan Barat (Kalbar) merupakan salah provinsi di Indonesia terluas wilayahnya di Pulau Kalimantan. Luas wilayah Provinsi Kalbar adalah sekitar 147.307 kilometer persegi, yang terbagi menjadi 14 wilayah kabupaten/kota.

Tahun politik ini menjadi penentu kapan kelanjutan terbentuknya Provinsi Baru di Kalbar. Karena semenjak pemerintah pusat melakukan moratorium, isu ini hampir hilang. Bahkan baru menjadi isu hangat di masa-masa Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan terselenggara pada 14 Februari 2024.

Di Provinsi Kalbar terdapat 2 kota dan 12 kabupaten. Nama-nama kotanya ialah Pontianak dan Singkawang. Sementara kabupatennya antara lain Sintang, Sekadau, Sanggau, Sambas, Mempawah, Melawi, Landak, Kubu Raya, Ketapang, Kayong Utara, Kapuas Hulu, dan Bengkayang. Bahkan Provinsi ini berbatasan langsung dengan Malaysia.

Pulau yang terkenal dengan ibu kota Pontianak ini kaya akan sumber daya alam dan mempunyai luas wilayah yang lebar, membuatnya memiliki wacana untuk dilakukan pemekaran. Wacana pemekaran sejak dulu sudah dirintis dan diprosesbahkan sudah sampai dipembahasan pusat, karena masalah moratorium, maka dihentikan untuk sementara waktu.

Dilansir dari laman kalbarprov.go.id, perencanaan provinsi baru bentukan kelak dari beberapa daerah perbatasan dengan Malaisia di Kalbar ini akan dinamakan Provinsi Kapuas Raya.

Bahkan di tahun 2022 silam, Forum Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (FW-LSM) Kalbar mengadakan sebuah seminar nasional dalam rangka percepatan pembentukan Provinsi Kapuas Raya.

Seminar ini dihadiri oleh Sutarmidji selaku Gubernur Kalbar sekaligus narasumber yang dilakukan di Hotel Ibis Pontianak pada bulan Juli 2022. Turut hadir dalam seminar tersebut Kolonel Infantri Narliansyah selaku staf bidang operasi militer perang kodam XII/TPR. Sedangkan Rido Ibnu Syahrie menjadi wakil dari dewan pendiri FW-LSM serta seluruh peserta seminar lainnya.

Baca Juga  Duplikat Jembatan Kapuas I Rampung; Presiden Jokowi Akan Meresmikan

Sutarmidji menjelaskan bahwa pemerintah setempat siap membantu anggaran dalam persiapan provinsi baru ini.

“Kami sudah menyiapkan lahan seluas 32 hektar untuk kompleks perkantoran. Hanya tinggal bagaimana persetujuan dari pemerintah pusat,” ucap Sutarmidji.

Wacana pembentukan provinsi baru ini meliputi lima kabupaten yang akan masuk dalam daftar wilayah pemekaran provinsi baru. Nama-nama kabupaten antara lain Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Melawi, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sintang, dan Kabupaten Sanggau. Inilah yang akan menjadi Provinsi Baru di daerah perbatasan. Sintang masuk nama sebagai ibu kota. (Mr/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *