Nusawarta.id – Jakarta. Pelaksana Harian Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurits Panjaitan, mengimbau Pemerintah Provinsi Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua untuk meningkatkan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga rata-rata 95 persen. Langkah ini bertujuan memastikan anggaran digunakan secara optimal guna mendukung pembangunan daerah.
Maurits menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pendapatan dan Belanja Daerah Triwulan IV Tahun Anggaran 2024 yang digelar secara hybrid di Gedung Kemendagri, Jakarta. Ia menekankan pentingnya optimalisasi dan efisiensi dalam penggunaan anggaran agar program yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai sasaran.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Pendapatan dan Belanja Daerah Triwulan IV Tahun Anggaran (TA) 2024 pada DOB di Wilayah Papua. Rapat ini dilaksanakan secara hybrid dari Gedung F Lantai 3, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (6/12/2024).
Menurutnya, pemantauan APBD mampu mengevaluasi kinerja pelaksanaan anggaran dan membantu mengendalikan belanja daerah. Ia juga menegaskan perlunya langkah strategis, seperti percepatan penyelesaian administrasi dan pelaporan pertanggungjawaban keuangan, untuk mendukung pencapaian target penyerapan anggaran.
Horas juga menyoroti peran Inspektorat Daerah dalam mengidentifikasi kendala dan memastikan Organisasi Perangkat Daerah melaksanakan tugas sesuai aturan. Selain itu, ia mendorong pengembangan kompetensi aparatur berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.
Dengan penerapan strategi ini, Maurits optimistis pemanfaatan APBD di DOB Papua akan semakin efektif dan berdampak signifikan pada pembangunan wilayah. (Yunus/Red)