Nusawarta.id – Jakarta. Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus menggencarkan penerapan inovasi pelayanan publik melalui aplikasi Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah).
Sebagai wujud komitmen dalam penguatan layanan berbasis teknologi, BSKDN menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi 173 pemerintah daerah yang telah berkomitmen menerapkan aplikasi ini hingga Agustus 2024.
Kepala BSKDN, Yusharto Huntoyungo, menekankan bahwa Puja Indah merupakan upaya nyata dalam meningkatkan kualitas layanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi.
“Puja Indah adalah komitmen kami untuk mendorong inovasi di daerah guna menciptakan layanan yang lebih efisien, transparan, dan terintegrasi,” ujar Yusharto saat membuka kegiatan Bimtek di Hotel Grand Orchardz, Jakarta, Senin (23/09/2024).
Peningkatan Kualitas Layanan Publik Berbasis Elektronik
Puja Indah dirancang untuk memfasilitasi pelayanan publik berbasis elektronik, mencakup 12 jenis layanan publik dan 4 layanan tematik. Aplikasi ini diharapkan mampu mempercepat berbagai proses administrasi seperti perizinan, kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan, serta pendidikan.
Yusharto menambahkan, “Aplikasi ini membantu pemerintah daerah, terutama yang memiliki keterbatasan infrastruktur digital, untuk tetap memberikan layanan berkualitas.” Dengan penguatan lewat Bimtek ini, para admin daerah dan perangkat operasional diharapkan lebih mahir menggunakan fitur-fitur Puja Indah untuk optimalisasi pelayanan.
Pelaksanaan inovasi pelayanan publik berbasis teknologi seperti Puja Indah mengacu pada sejumlah regulasi yang mendasari transformasi digital di sektor pemerintahan.
Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mengamanatkan pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas dan efisiensi layanan kepada masyarakat.
Selain itu, penerapan teknologi dalam pelayanan publik juga selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang mendorong integrasi teknologi informasi dan komunikasi di setiap aspek pelayanan publik.
BSKDN berharap bahwa melalui penerapan aplikasi ini, pemerintah daerah dapat memajukan pelayanan publik yang lebih transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kegiatan Bimtek ini juga menjadi forum untuk memperoleh umpan balik dari daerah, sehingga Puja Indah dapat terus disempurnakan di masa mendatang.
“Kami ingin daerah berpartisipasi aktif dalam pembangunan budaya pelayanan publik yang lebih terbuka dan berbasis digital, sesuai dengan arahan regulasi yang berlaku,” tutup Yusharto.
Penegakan Komitmen dan Sinergi Daerah
Selama kegiatan Bimtek, para peserta akan dibekali pelatihan intensif dalam penggunaan Puja Indah, termasuk cara menghindari kesalahan umum dan strategi optimalisasi fitur yang ada. Yusharto juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penerapan inovasi digital ini, sehingga aplikasi Puja Indah dapat menjadi fondasi dalam reformasi pelayanan publik di Indonesia.
Dengan adanya komitmen dari 173 daerah, aplikasi Puja Indah diharapkan menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan merata di seluruh Indonesia, sesuai dengan tujuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. (Red)