Nusawarta.id, Jakarta – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengusulkan Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, sebagai lokasi pembangunan mega-prison atau lembaga pemasyarakatan (lapas) berkapasitas super besar kepada Presiden Prabowo Subianto. Lapas tersebut direncanakan mampu menampung sekitar 5.000 warga binaan dan akan dibiayai melalui skema anggaran multiyears atau tahun jamak.
“Kami masih menunggu. Tentunya itu akan kami laksanakan sesuai dengan keputusan yang diberikan oleh Bapak Presiden,” ujar Agus dalam konferensi pers di Nusakambangan, Selasa (10/2/2026).
Usulan tersebut disampaikan Agus saat melakukan kunjungan kerja bersama Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ke Pulau Nusakambangan. Kunjungan itu bertujuan untuk meninjau langsung kesiapan infrastruktur dan lahan apabila mega-prison benar-benar direalisasikan di pulau yang selama ini dikenal sebagai lokasi sejumlah lapas dengan tingkat pengamanan tinggi tersebut.
Agus mengungkapkan, selain Nusakambangan, terdapat alternatif pulau lain yang juga diajukan sebagai kandidat lokasi pembangunan lapas super besar. Namun, ia tidak menyebutkan secara rinci nama pulau dimaksud. Meski demikian, Agus menilai Nusakambangan lebih unggul dari sisi efisiensi waktu dan kepastian anggaran.
Baca Juga : Anggota DPR RI Soroti Rencana Pengalihan Layanan Kesehatan Haji ke Kemenhaj
Menurutnya, pembangunan di Nusakambangan dinilai relatif lebih cepat dan hemat biaya karena infrastruktur dasar, seperti pelabuhan, akses logistik, serta fasilitas pendukung pemasyarakatan, telah tersedia. Hal ini berbeda jika pembangunan dilakukan di pulau lain yang masih membutuhkan pembangunan sarana dan prasarana dari awal.
“Karena kalau dibangun di pulau lain mungkin dalam empat tahun belum selesai karena perlu banyak membangun fasilitas sebelumnya,” kata Agus.
Ia menambahkan, pembangunan di pulau baru berpotensi menimbulkan pembengkakan anggaran, terutama akibat faktor cuaca, tantangan distribusi material, serta kebutuhan pembangunan pelabuhan dan fasilitas pendukung lainnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyatakan dukungannya terhadap rencana pembangunan mega-prison di Nusakambangan. Menurut Willy, pulau tersebut telah memiliki sistem dan tata kelola pemasyarakatan yang mapan.
“Wilayah ini sudah sangat established, sudah sangat mapan,” ujar Willy.
Ia menilai pembangunan mega-prison di Nusakambangan tidak perlu dimulai dari nol karena klasterisasi lapas serta sistem pengelolaannya sudah berkembang dengan baik. Dengan demikian, proses pembangunan dan operasional nantinya diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi.
Pemerintah saat ini masih menunggu keputusan Presiden terkait usulan tersebut. Jika disetujui, mega-prison berkapasitas 5.000 orang itu akan menjadi salah satu lapas terbesar di Indonesia dan diharapkan mampu mendukung upaya penataan sistem pemasyarakatan secara lebih optimal.












