Yusril Soroti Ketimpangan dalam Penegakan Hukum

  • Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof Yusril Ihza Mahendra memberikan paparan di Universitas Andalas, Kota Padang, Senin (3/11/2025). (Foto: Antara/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Padang – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyoroti pengaruh ketimpangan sosial dan ekonomi terhadap penegakan hukum di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan Yusril saat memberikan paparan dalam kegiatan “1st Andalas Law Conference” di Universitas Andalas, Kota Padang, Senin (3/11).

“Indonesia masih mengalami tingkat kesenjangan kelas yang tinggi yang tercermin dalam cara hukum dijalankan,” ujar Yusril.

Ia menambahkan, penegakan hukum yang tidak setara justru memperparah ketidakadilan ekonomi di masyarakat.

Yusril memberikan contoh, warga yang menggugat kebijakan korporasi atau pemerintah kerap dianggap mengganggu ketertiban umum, bahkan berisiko dikriminalisasi. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya reformasi hukum yang menempatkan hukum sebagai instrumen untuk mengurangi ketimpangan.

Baca Juga : Menko Yusril: Kepala Daerah Harus Tegakkan Pancasila dan Hukum Secara Konsisten

Kebijakan hukum yang memperkuat redistribusi dan melindungi hak ekonomi kelompok masyarakat yang terpinggirkan menjadi fokus utama.

Selain itu, Yusril mendorong perluasan bantuan hukum pro bono dan akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu.

“Prinsip keadilan tidak hanya harus menjadi cita-cita moral, tetapi juga kenyataan yang dapat dirasakan oleh semua warga,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Andalas, Efa Yonnedi, menyampaikan bahwa konferensi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan perguruan tinggi untuk memperkuat atmosfer akademik dan diskursus hukum. Dengan tema “Legal Reform and Equitable Law Enforcement in Indonesia”, kegiatan ini dinilai relevan dan strategis bagi perkembangan hukum nasional maupun global.

Baca Juga : Menko Kumham Imapas Yusril Ungkap Kriteria Napi Narkoba Calon Penerima Amnesti dari Pemerintah

“Kita hidup di era di mana hukum dituntut untuk terus beradaptasi dengan perubahan sosial, politik, ekonomi, dan teknologi yang begitu cepat,” kata Efa.

Baca Juga  BSI Siap Bersinergi Dukung Pembangunan Ekonomi Syariah di HSS

Konferensi ini diharapkan menjadi wadah penting bagi akademisi, praktisi hukum, dan pembuat kebijakan untuk membahas langkah-langkah konkret dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil dan merata di Indonesia.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *