Nusawarta.id, Magelang – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pentingnya penguatan ideologi Pancasila serta reformasi hukum dalam kepemimpinan daerah. Hal ini disampaikan dalam Retret Pembekalan Kepala Daerah di Lembah Tidar, Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Senin (24/2/2025).
Dalam forum yang dihadiri para gubernur, bupati, dan wali kota tersebut, Yusril memaparkan poin-poin utama dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya terkait ideologi, hukum, dan birokrasi. Dua poin krusial dalam Asta Cita adalah memperkokoh Pancasila, demokrasi, dan HAM, serta memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, termasuk pemberantasan korupsi dan narkoba.
“Empat poin terakhir dalam Asta Cita ini menjadi prioritas yang ditegaskan oleh Presiden sejak awal pemerintahan,” ujarnya.
Yusril menyoroti bahwa upaya penegakan hukum terus berlanjut, terutama dalam pemberantasan korupsi, peredaran narkotika, serta perjudian online. Ia menegaskan bahwa kepala daerah memiliki peran strategis dalam memastikan hukum ditegakkan di wilayahnya masing-masing.
Selain itu, ia menggarisbawahi bahwa Pancasila sebagai dasar negara adalah fondasi yang tidak bisa diganggu gugat. Menurutnya, sejak awal kemerdekaan hingga saat ini, tidak ada kelompok yang secara serius mempertanyakan eksistensi Pancasila.
“Nilai-nilai dalam Pancasila harus menjadi pedoman dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, misalnya, menjadi landasan moral dalam menjaga harmoni di tengah keberagaman agama di Indonesia,” jelasnya.
Yusril juga menekankan bahwa prinsip keadilan sosial dalam sila kelima harus tercermin dalam setiap kebijakan daerah. Setiap keputusan yang diambil pemerintah, baik dalam aspek pemerintahan praktis maupun perumusan hukum, harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Semua kebijakan yang dibuat kepala daerah harus berlandaskan keadilan sosial. Jangan sampai ada ketimpangan yang menciptakan kesenjangan dalam masyarakat,” tandasnya.
Retret ini menjadi wadah bagi kepala daerah untuk memperkuat komitmen dalam membangun daerah dengan prinsip-prinsip hukum dan ideologi negara. Dengan kepemimpinan yang berlandaskan Pancasila, diharapkan setiap kepala daerah mampu mengimplementasikan kebijakan yang lebih adil dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. (San/Red)












