Muatan Berlebih, Truk Amblas di Proyek DAS Ampal MT Haryono

  • Bagikan
Truk Amblas di Balikpapan

Nusawarta.id – Balikpapan. Proyek pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal di Jalan MT Haryono, Kota Balikpapan, amblas saat truk fuso roda enam melewatinya. Kejadiannya itu terjadi pada kemarin Senin (22/01/2024).

Truk amblas itu terlihat membawa muatan yang ditutupi menggunakan terpal biru, yang dinilai melebihi ambang batas seharusnya.

Hal ini menarik perhatian dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Balikpapan. Langsung muncul respon dari Kepala Bidang Sumber Daya Alam dan Drainase, Jen Supriyanto.

Menurut Jen Supriyanto, konstruksi beton proyek DAS Ampal yang dilewati truk fuso tersebut bukan untuk jalan untuk kendaraan, melainkan trotoar khusus pejalan kaki.

“Truk besar itu kan tidak boleh juga melewati jalan utama. Mungkin karena lagi ada perbaikan, jadi supirnya melimpir di jalan yang merupakan trotoar,” kata Jen Supriyanto.

Baca Juga  DAS Ampal Layak Diselesaikan, Pemkot Balikpapan Perpanjang Kontrak Pengerjaan

Terlepas dari hal ini, perihal larangan truk melewati jalan utama sebenarnya telah termuat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 19, khususnya terkait pembagian kelas jalan. Kelas jalan itu terbagi menjadi empat, yaitu kelas I, II, III, dan Khusus. Berdasarkan aturan, truk tidak boleh melewati jalan kelas I, di kampung-kampung.

Sedangkan Batas Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI) adalah 10 ton. Sementara dimensi truk, tidak boleh lebih dari ukuran lebar 2,5 meter, panjang 18 meter, dan tinggi 4,2 meter.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *