DAS Ampal Layak Diselesaikan, Pemkot Balikpapan Perpanjang Kontrak Pengerjaan

  • Bagikan

Nusawarta.id – Balikpapan. Pengerjaan proyek Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal masih belum terselesaikan, yang seharusnya sudah beres pada akhir tahun 2023. Terhitung tanggal 31 Desember 2023, progres pengerjaannya baru sebesar 80,68 persen.

Mengingat tenggat waktu sudah berakhir, maka dari itu Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) memutuskan untuk memperpanjang kontrak dari kontraktor proyek, yaitu PT. Fahreza Duta Perkasa.

“Benar kami memberikan kesempatan. Kalau kita memberi kesempatan, berarti (kontraktor) masih layak. Proyek ini masih layak dikerjakan,” ucap Kepala Dinas PU Rita melalui Kabid Sumber Daya Air dan Drainase Dinas PU, Jen Supriyanto di Kantor Walikota Balikpapan, pada Selasa (02/01/2024).

Menurutnya, dalam perpanjangan kontrak proyek DAS Ampal tersebut tidak ada persyaratan khusus yang mengatur terkait berapa persen progres yang harus sudah tercapai. “Jadi memang tidak ada persyaratan khusus berapa persennya, tetapi PTK menilai sekian persen sisa itu bisa dikerjakan sampai dengan selesai,” ungkapnya.

Hanya saja dia menegaskan, perpanjangan kontrak ini dilakukan sudah sesuai dengan aturan yang ada. “Sesuai dengan kontrak, perpanjangan wakrtu hanya diberikan selama 50 hari kalender, terhitung sejak 1 Januari 2024” tegas Jen Supriyanto.

Selain itu, dia pun menegaskan bahwa PT Fahreza Duta Perkasa juga diharuskan membayar denda  karena sudah melebihi tenggat waktu. Nominal dendanya sesuai klausal 1/1000 kali dari nilai kontrak kerja.

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Balikpapan, pengerjaan DAS Ampal bertujuan sebagai pengendali banjir di Kota Balikpapan, dengan total pagu anggaran Rp.143.071.493.000,-, yang dikerjakan secara multiyears di tahun 2022 dan 2023. (Van/Red)

Baca Juga  Rumah Sakit di Balikpapan Barat Siap Dibangun
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *