Nusawarta.id, Balangan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan bersama DPRD Balangan sepakat membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menangani sepinya aktivitas perdagangan di Pasar Paringin.
Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Gedung DPRD Balangan, Senin (21/9/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Balangan Muhammad Rizkan, didampingi Wakil Ketua II Saiful Arif.
Forum tersebut turut dihadiri jajaran Pemkab Balangan, pengurus pasar, serta perwakilan pedagang. Sejumlah persoalan yang dinilai menjadi penyebab sepinya Pasar Paringin disampaikan dalam rapat tersebut.
Baca Juga : Pemkab Balangan Pastikan Anak Yatim Dapat Jaminan Biaya Pendidikan
Salah satu yang menjadi sorotan adalah perbedaan aturan terkait komoditas dagangan. Pedagang mengeluhkan sejumlah komoditas seperti ikan dan sayuran tidak diperbolehkan dijual di Pasar Paringin, sementara komoditas serupa diperbolehkan di Pasar Modern Adaro.
Perbedaan kebijakan retribusi parkir juga menjadi perhatian. Di Pasar Paringin diberlakukan tarif parkir resmi, sedangkan di Pasar Modern Adaro tidak dikenakan retribusi.
Wakil Ketua I DPRD Balangan Muhammad Rizkan mengatakan, pembentukan Satgas diperlukan agar berbagai persoalan di Pasar Paringin dapat ditangani secara menyeluruh.
“Seperti penanganan masalah lainnya, kita bentuk Satgas agar semua persoalan di Pasar Paringin bisa didata dan dicarikan solusi,” ujar Rizkan.
Menurutnya, Satgas nantinya diharapkan dapat memperjelas pembagian fungsi antara Pasar Paringin dan Pasar Modern Adaro. Selain itu, tim tersebut diharapkan mampu merumuskan langkah konkret yang dapat segera diterapkan pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala Bapperida Balangan Rakhmadi Yusni menyampaikan, Pemkab Balangan akan kembali menggalakkan program “Belanja Cil”. Program tersebut mendorong ASN untuk berbelanja di pasar lokal sebagai salah satu upaya menggerakkan aktivitas perdagangan dan sektor UMKM.
Baca Juga : BPBD Balangan Gandeng PLN Perkuat Keamanan Listrik Saat Bencana
Para pedagang pun berharap hasil RDPU tidak berhenti pada pembahasan semata. Mereka meminta pemerintah dan DPRD segera menindaklanjuti berbagai persoalan yang telah disampaikan.
“Kami berharap apa yang disampaikan hari ini bisa segera ditindaklanjuti, jangan hanya didengar saja,” ujar Rian, salah satu pedagang.
Pembentukan Satgas diharapkan menjadi langkah awal untuk menginventarisasi persoalan sekaligus mencari solusi agar aktivitas perdagangan di Pasar Paringin kembali bergeliat.












