Pemkab Hulu Sungai Selatan Tingkatkan Perlindungan untuk Pekerja Rentan

  • Bagikan
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Hulu Sungai Selatan, H. Zulkifli, membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Tahun 2025 di Aula Rakat Mufakat Setda, Rabu (8/10/2025). (Foto: Diskominfo Hss/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Kandangan – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Tahun 2025, Rabu (8/10/2025), di Aula Rakat Mufakat Setda. Kegiatan resmi dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, H. Zulkifli, S.Sos., M.AP, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, serta instansi terkait lainnya.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (Disnaker KUKMP) HSS, Syamsuddin, S.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa rapat ini merupakan koordinasi perdana yang melibatkan seluruh pihak terkait untuk merealisasikan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati HSS, yakni peningkatan perlindungan bagi tenaga kerja, khususnya pekerja rentan di wilayah tersebut.

Tujuan utama rapat ini adalah menyatukan persepsi dan komitmen bersama dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, mengevaluasi capaian dan kendala di lapangan, serta meningkatkan efektivitas dan sinergi antarinstansi agar manfaat program dapat dirasakan optimal oleh para pekerja. “Rapat ini juga menjadi wadah untuk merumuskan langkah konkret memperluas kepesertaan dan memastikan setiap pekerja rentan mendapatkan perlindungan sosial yang layak,” jelas Syamsuddin.

Dalam sambutannya, H. Zulkifli menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata kepedulian dan perlindungan pemerintah terhadap tenaga kerja sesuai peraturan perundang-undangan. Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan legislatif yang telah menyelesaikan penerbitan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati sebagai landasan hukum pelaksanaan program ini.

Penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan menjadi salah satu program utama Pemkab HSS pada tahun 2025. H. Zulkifli berharap seluruh pihak dapat berperan aktif dan bersinergi dalam mensukseskan target jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut demi kesejahteraan pekerja rentan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. (Syairi/Red).

Baca Juga  Bupati HSS Ajak Perkuat Ukhuwah dan Doa Bersama Demi Kondusivitas Daerah
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *