Percepat Pembangunan, Bupati HST Dapat 138 Miliar dari Kementerian PUPR

  • Bagikan
Bupati HST dapat anggaran PUPR

Nusawarta.id — Hulu Sungai Tengah. Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Samsul Rizal menyerap aspirasi masyarakat melalui dialog terbuka bersama kader Partai Amanat Nasional (PAN) dalam acara halal bihalal yang digelar di Barabai pada Minggu (20/04/2025). Dalam kesempatan itu, pihaknya menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembangunan HST di masa kepemimpinannya.

Meski baru menjabat belum genap 100 hari, Bupati HST menyampaikan bahwa dirinya telah berhasil memperoleh sejumlah anggaran tambahan dari pemerintah pusat untuk mendukung pembangunan infrastruktur di HST.

Beberapa capaian awal yang disampaikan meliputi dana sebesar Rp 138 Miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk penyelesaian jalan lingkar Walangsi–Kapar, serta Rp3 miliar untuk program penerangan jalan umum (PJU).

Selain itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp36 miliar untuk perbaikan infrastruktur sekolah.

Pada penyampaian tersebut, tiga aspirasi utama disampaikan oleh kader PAN, yaitu kelanjutan proyek irigasi Batang Alai, perbaikan drainase di kawasan Pasar Keramat Barabai yang rawan banjir, serta peningkatan kualitas yaitu, jalan Batang Bahalang, Hapulang, dan Haruyan.

“Saya telah merancang rencana pembebasan lahan untuk irigasi Batang Alai dan akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR agar proyek tersebut bisa direalisasikan pada 2026,” kata Samsul Rizal.

Baca Juga  Embung Pengendali Banjir Dikeluhkan Petani Batu Benawa HST

Sementara itu, untuk perbaikan drainase dan jalan, pihaknya memastikan akan dilakukan secara bertahap melalui APBD, sesuai dengan kewenangan daerah.

Pihaknya mengatakan jika belum bisa dimasukkan dalam anggaran awal tahun, akan kami upayakan melalui anggaran perubahan atau tahun berikutnya. (ZAK/RED)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *