Nusawarta.id – Kalimantan Timur. Sebanyak sembilan warga yang berprofesi sebagai petani sawit di Pantai Lango, Kabupaten Penajam Paser Utara diamankan oleh pihak Kepolisian. Lokasi penangkapan lebih tepatnya berada di area sekitar lahan yang akan dijadikan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN).
Alasan dari penangkapan diduga pihak petani sawit itu menghalangi proses berjalannya pembangunan Bandara VVIP IKN. Diketahui 9 petani ini tergabung dalam anggota kelompok tani Saloloang. Mereka merupakan pemilik lahan yang akan dijadikan lahan pembangunan bandara tersebut.
Kronologi saat itu ialah, seorang warga berinisial K sedang berada di rumah dan sedang makan malam bersama dengan kelompok tani Saloloang. Saat ingin menuangkan nasi ke dalam piring, datang lah rombongan polisi dengan 5 mobil langsung mengamankan K beserta 8 orang lainnya.
Warga inisial A, sang adik dari K mengatakan saat siang hari memang kakaknya dan anggota kelompok tani lainnya menemui para pekerja di lokasi pembangunan bandara. Mereka datang baik-baik meminta agar aktivitas dihentikan dulu. Sebab belum ada kejelasan mengenai penggantian lahan mereka yang digunakan sebagai lokasi bandara.
Saat menemui para pekerja, sembilan orang petani itu memang membawa senjata tajam di pinggang. Ini dilakukan karena mereka juga sekalian ingin mengecek lahan mereka yang lain.
“Awalnya mereka mau verifikasi lahan mereka, otomatis mereka kelompok tani Saloloang ini kesana bawa mandau untuk membuka jalan karena itu hutan,” ungkap A pada Selasa (27/02/2024).
A pun mengatakan belum tahu perkembangan kakaknya yang berada di Polda Kaltim bersama dengan rekan kelompoknya.
Ia mengaku hanya mendengar kabar bahwa kakaknya langsung dijadikan tersangka malam itu juga. Setelah dari proses BAP dan pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara .
“Langsung tersangka, setelah pengecekan kesehatan di RS Bhayangkara malam itu,” ujarnya.
Pihaknya menegaskan akan terus memperjuangkan keadilan untuk kakaknya juga anggota kelompok tani yang lain. (Red)