Nusawarta.id – Ambon. Profil Prof Albertus Fenanlampir, Wakil Dekan (WD) II Bidang Umum dan Keuangan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Pattimura (Unpatti) belakangan menjadi incaran sejumlah media.
Hal itu terjadi lantaran sosoknya viral dalam sebuah potongan video saat membubarkan paksa kelompok mahasiswa yang melakukan demo mengeluhkan lambatnya penanganan kasus pelecehan seksual di depan gedung Dekanat FKIP pada Selasa (16/04/2024).
Berdasarkan penelusuran nusawarta.id dari sejumlah sumber, profil Albertus Fenanlampir ternyata bukan orang sembarang. Berikut ulasannya.
Mahasiswa Angkatan Pertama Prodi PJKR Unpatti
Pria kelahiran Tanimbar pada 17 Agustus 1967 ini merupakan mahasiswa angkatan pertama saat awal program studi (prodi) Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi (PJKR) Unpatti didirikan tahun 1988.
Fenanlampir menyelesaikan studi sarjana (S1) di bawah naungan FKIP Unpatti pada tahun 1993. Ia kemudian melanjutkan studi S2 dan S3 di Universitas Negeri Surabaya (UNESA) yang secara berjenjang diselesaikan pada tahun 2001 dan 2011.
Segudang Pengalaman sebagai Akademisi
Sebagai seseorang yang telah ditetapkan sebagai dosen FKIP Unpatti sejak tahun 1994 dan aktif hingga sekarang, Fenanlampir telah banyak terlibat dalam berbagai kegiatan pengembangan diri, baik sebagai pendidik maupun tenaga kependidikan.
Kegiatan tersebut seperti pelatihan atau bimbingan teknis, penelitian ilmu kependidikan dan olahraga, menjadi pembicara di banyak forum ilmiah tingkat daerah, nasional dan internasional, produktif menulis buku dan artikel ilmiah melalui jurnal terakreditasi, serta pernah menjadi tim asesor tingkat nasional bagi kepala sekolah seluruh Indonesia.
Sebelumnya, Fenanlampir pernah menduduki beberapa jabatan di kampus Unpatti seperti Ketua Prodi PJKR, Ketua Pengelola Unit Pengelola Pendidikan PGSD Kelas Jauh Saumlaki Maluku Tenggara Barat (MTB), dan Ketua TIM Pengelola Program Sarjana (S1) Kependidikan bagi Guru Dalam Jabatan di Kabupaten MTB.
Ia juga pernah menjabat Ketua Jurusan Ilmu Pendidikan FKIP Unpatti dan kini dirinya dipercaya mengemban amanat sebagai Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan FKIP Unpatti hingga tahun 2025 mendatang.
Pada Maret 2022 lalu, Fenanlampir telah resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang Ilmu Keolahragaan oleh Rektor Universitas Pattimura, Prof M. J. Saptenno bertempat di Lt. 2 Gedung Rektorat Unpatti.
Dalam pegukuhan itu, Fenanlampir menyampaikan pidatonya dengan judul “Kontribusi Strategi Homogeneity Spycho Cognition Dalam Pembelajaran PJOK Dan Aplikasinya Pada Pembangunan Berkelanjutan”.
Aktif Olahraga dan Menjabat Pimpinan Cabor
Sejak sebelum menjadi mahasiswa, Fenanlampir telah aktif berolahraga. Saat masa kuliah, ia juga pernah menjadi atlit cabang olahraga (cabor) Atletik bahkan cabor Tinju.
Nama Albertus Fenanlampir telah melintang panjang di dunia olahraga Maluku. Sosok yang akrab disapa Prof Abe ini diketahui sebagai akademisi, mantan atlit, praktisi dan juga Ilmuwan bidang olahraga.
Ia beberapa kali pernah mendampingi dan mengantarkan atlit-atlit Maluku sebagai juara ketika mengikuti berbagai event nasional olahraga, baik kejuaraan nasional (Kejurnas) maupun Pekan Olahraga Nasional (PON).
Hal itu ia lakukan saat masih aktif menjadi pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Maluku, baik sebagai Ketua Bidang yang strategis beberapa kali, maupun sebagai Sekretaris Umum.
Ia juga aktif menekuni banyak cabor beladiri hingga meraih sabuk hitam di dalamnya, seperti cabor Taekwondo dan Kick Boxing.
Sementara di cabor Muaythai, sebelumnya Fenanlampir pernah menjadi pelatih sekaligus Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengrprov) Maluku.
Saat ini ia dipercaya menjabat sebagai Ketua Umum di dua Pengprov cabor beladiri sekaligus yakni cabor Wushu, dan Kick Boxing.
Tak hanya di dunia nyata, di dunia maya pun dirinya kerap aktif membagikan berbagai macam video ilmu dan aktivitas olahraga melalui media sosial Faceb**k pribadinya dengan nama akun Albertus Fenanlampir.
Demikian sedikit informasi mengenai profil Albertus Fenanlampir, Wakil Dekan II FKIP Unpatti yang bubarkan paksa kelompok mahasiswa saat melakukan demo beberapa waktu lalu. (Mh/Red)