Puluhan Massa LSM Geruduk Kejati, Dorong Tuntaskan Dugaan KKN Proyek di Kalsel

  • Bagikan
LSM GPI Kalsel tuntut Kejati usut dugaan KKN

Nusawarta.id – Banjarmasin. Puluhan massa dari LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) Kalsel menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi Kalsel pada Kamis (7/3/2024) di Kota Banjarmasin. Massa yang dipimpin oleh Gazali Rahman sebagai Koorlap aksi, menuntut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel untuk segera mengusut dugaan KKN terkait proyek selama tahun 2023.

Gazali Rahman mengungkapkan kasus dugaan korupsi yang pertama, yakni proyek penguatan Tebing Sungai Tabalong yang ada di wilayah Kabupaten Tabalong. Pemenang proyeknya adalah PT. Gerbang Kontruksi Nusantara yang menggunakan dana ABPN tahun 2023 sebesar Rp.29.200.000.000,-. sumber dananya berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) Satuan Kerja SNVT PJSA Kalimantan III Provinsi Kalsel.

Dugaan KKN yang berikutnya adalah proyek pembangunan prasarana air baku di Pusat Persemaian Liang Anggang, Kota Banjarbaru. PT. Putra Bahagia Bersama memenangkan proyek tersebut  dengan anggaran tahun 2023 sebesar Rp.7.600.000.000. Sumber dananya berasal dari Kemen PUPR Satuan Kerja SNVT Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air WS Barito Provinsi Kalsel.

“Selain itu ada juga dugaan korupsi proyek pembuatan pagar kampus 2 UIN Antasari Banjarmasin di Kota Banjarbaru. Anggarannya mencapai Rp.5.062.319.503,- dengan pemenang proyeknya CV. Praktisi Kontruksi. Sumber dananya melalui Kementerian Agama Satuan Kerja UIN Antasari,” ungkap Gazali Rahman.

Baca Juga  LSM KAKI Kalsel Tuntut Bongkar Dugaan Korupsi Dinkes dan Dinsos Kabupaten Banjar

Sementara itu, Kasi Sosbud Kemasyarakatan Bidang Intelijen Kejati Provinsi Kalsel, Syarief Hidayat menerima aduan para pengunjuk masa. Pihaknya berterimakasih telah membantu memberikan laporan dugaan adanya tindakan korupsi yang terjadi di wilayah Kalsel.

“kejati kalsel akan menindaklanjuti laporan ini. Untuk memastikan semuanya sesuai prosedur, pimpinan akan melakukan penelaah teknis terhadap laporan ini,” tamah Syarief Hidayat. (Arm/Red)

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *