Revisi Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah: Upaya Tanah Bumbu Melestarikan Identitas Budaya

  • Bagikan

Nusawarta – Batulicin. Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Tanah Bumbu (Disbudporapar Tanbu) menggelar rapat akhir revisi Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD). Rapat ini berlangsung di Kantor Bupati Tanbu, Gunung Tinggi, Batulicin, Jumat (29/11/2024).

Plt Sekretaris Disbudporapar Tanbu, Hj. Nooryana, menyampaikan bahwa revisi PPKD bertujuan memberikan rekomendasi strategis untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

“Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah adalah dokumen penting yang menjadi pedoman dalam pengembangan kebudayaan daerah, sekaligus memastikan kebijakan budaya tetap relevan dengan tantangan zaman tanpa kehilangan akar tradisinya,” ujarnya.

Tantangan Pelestarian Budaya Lokal

Nooryana menegaskan bahwa Kabupaten Tanah Bumbu memiliki kekayaan budaya luar biasa, mencakup adat istiadat, seni, tradisi, dan kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun. Namun, globalisasi dan modernisasi sering kali menjadi tantangan dalam menjaga eksistensi budaya lokal.

“Identitas budaya kita menghadapi ancaman kepunahan jika tidak dirumuskan langkah strategis untuk melindungi dan mengembangkannya. Revisi PPKD adalah salah satu upaya untuk menjawab tantangan ini,” tambahnya.

Kolaborasi Multi-Pihak

Revisi PPKD ini tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga melibatkan tokoh budaya, akademisi, dan masyarakat. Proses ini mencerminkan komitmen Pemkab Tanah Bumbu untuk menjadikan dokumen PPKD sebagai refleksi aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Nooryana mengajak semua pihak untuk memberikan masukan yang konstruktif agar PPKD menjadi panduan nyata dalam pembangunan kebudayaan daerah.

“Mari bersama-sama wujudkan kebudayaan Tanah Bumbu yang maju, relevan, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional, tanpa kehilangan akar budayanya yang luhur,” imbaunya.

Dukungan Akademisi dan Budayawan

Rapat revisi ini dihadiri oleh tim revisi penyusunan PPKD, termasuk M. Rusdi dan Mansyur dari FKIP Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, serta Pamong Budaya Ahli Muda, Akhmad Kusasi, dari Disbudporapar Tanbu.

Baca Juga  Hutama Karya Raih Gelar Informatif Tiga Tahun Berturut-turut, Tegaskan Komitmen Transparansi Publik

Para peserta menyepakati pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menghasilkan kebijakan budaya yang strategis dan implementatif.

Pemkab Tanbu: Kebudayaan sebagai Aset Bangsa

Pemkab Tanah Bumbu menegaskan bahwa kebudayaan adalah salah satu aset terpenting bangsa. Dengan merevisi PPKD, Pemkab berharap mampu menjaga dan mengembangkan kebudayaan daerah sebagai bagian dari identitas nasional.

Melalui langkah ini, Tanah Bumbu bertekad melestarikan kekayaan budaya lokalnya sambil menciptakan sinergi antar pemangku kepentingan untuk kemajuan kebudayaan.

Revisi PPKD menjadi langkah nyata Pemkab Tanah Bumbu dalam menjaga kekayaan budaya lokal di tengah tantangan globalisasi, menjadikan kebudayaan sebagai pondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Mc Tanbu Ma/Red)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *