Nusawarta.id – Balikpapan. Pemerintah Kota Balikpapan akan segera melakukan pendataan ulang kawasan perumahan melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Balikpapan.
Hal ini merupakan salah satu upaya untuk penanggulangan masalah banjir. Apalagi dengan panjangnya musim hujan, rawan menyebabkan sering terjadinya banjir di kota Balikpapan.
Ketika ditemui di kantornya pada hari Kamis (17/01/2024), Rafiuddin selaku Kepala Disperkim Kota Balikpapan, menyatakan pihaknya akan mendata kembali jumlah perumahan yang ada di Balikpapan, mulai yang masih aktif dan yang tidak aktif lagi.
Pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan ketat terkait apakah ada atau tidak izin pengembang yang baru. Pemeriksaan ketat ini bertujuan untuk melihat akibat dari pengurangan lahan perumahan tersebut, apakah menjadi salah satu penyebab banjir di kota Balikpapan.
“Jangan sampai itu misalnya perumahan berada di kawasan lereng, terus kita izinkan. Nantinya tiba-tiba bisa ada dampaknya. Makanya saya minta cek terlebih dahulu,” ucap Rafiuddin.
Kemudian demi meminimalisir bencana yang terjadi, Disperkim Kota Balikpapan telah memberikan instruksi untuk pembangunan perumahan agar menyesuaikan dengan peta rawan bencana. “Jangan sampai ketika sudah kami berikan izin, ternyata timbul banjir dan longsor,” tegas Rafiuddin.
Ia pun juga menambahkan berkoordinasi dengan pihak pejabat setempat seperti RT dan kelurahan dalam pengawasan. “Kami akan bersinergi dengan pihak-pihak yang mengerti lokasi yang akan dipakai oleh pengembang setempat.” tutupnya. (Van/Red)