Wamendagri Bima Arya: Polemik Lucky Hakim Jadi Peringatan bagi Seluruh Kepala Daerah

  • Bagikan

Nusawarta.id, Jakarta Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Bupati Indramayu Lucky Hakim masih terus didalami oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu disampaikan Bima usai menerima kunjungan Lucky Hakim di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (8/4/2025). Kunjungan tersebut dilakukan menyusul polemik perjalanan Lucky ke Jepang tanpa izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) maupun Gubernur Jawa Barat.

Bima menyatakan bahwa hasil pemeriksaan akan diumumkan kepada publik setelah proses pendalaman rampung. Ia menekankan, pemeriksaan dipimpin langsung oleh Inspektur Jenderal Kemendagri dan telah menemukan sejumlah fakta awal yang menunjukkan adanya ketidaktahuan Lucky terhadap prosedur perizinan kepala daerah untuk bepergian ke luar negeri.

“Beliau tidak memahami bahwa sekalipun masa cuti atau libur, seorang kepala daerah tetap harus mengajukan izin. Ini menunjukkan masih terbatasnya pemahaman terhadap regulasi,” ujar Bima.

Menurutnya, jabatan kepala daerah bukanlah pekerjaan paruh waktu. Kepala daerah tidak memiliki ruang untuk mengajukan cuti liburan sebagaimana pekerja lainnya. Dalam sistem pemerintahan, kepala daerah dituntut untuk hadir secara penuh dan siap kapan pun diperlukan. Karenanya, Bima mengingatkan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh kepala daerah di Indonesia.

Ia juga menyebut bahwa kemungkinan adanya pemahaman yang serupa di kalangan kepala daerah lainnya tidak bisa diabaikan. Untuk itu, Kemendagri berencana menyelenggarakan Rapat Koordinasi khusus guna memperkuat pemahaman kepala daerah terkait aturan, kewajiban, serta konsekuensi jabatan yang diemban.

“Dengan persoalan ini, saya ingin kepala daerah betul-betul memahami bahwa tugas mereka tidaklah mudah. Harus dipahami dan dipelajari ulang semua regulasi yang ada,” ungkapnya.

Sebelumnya, dalam sesi pemeriksaan oleh Itjen Kemendagri, Lucky Hakim menjawab 43 pertanyaan yang diajukan dan menyampaikan bahwa ia mengira perizinan bepergian ke luar negeri hanya berlaku pada hari kerja. Ia pun mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat.

Baca Juga  Wamendagri Bima Arya Tinjau Persiapan Retreat Kepala Daerah di Magelang

“Ini murni kesalahan saya karena tidak aware. Saya minta maaf, khususnya kepada masyarakat Indramayu dan seluruh rakyat Indonesia,” ujar Lucky.

Wamendagri menutup keterangannya dengan menegaskan pentingnya kepala daerah memahami bahwa tanggung jawab mereka melampaui hari kerja dan libur. Ia berharap polemik ini menjadi titik balik bagi penguatan etika dan kepatuhan kepala daerah terhadap regulasi yang berlaku. (San/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *