Layanan BPJS Dikeluhkan, Direktur RSUD Datu Kandang Haji Ungkap Penyebabnya

  • Bagikan
Direktur RSUD Datu Kandang Haji Jawab keluhan BPJS

Nusawarta.id — Balangan. Layanan BPJS Kesehatan di RSUD Datu Kandang Haji menjadi topik utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Balangan pada Senin (17/3/2025). Rapat ini dihadiri oleh anggota DPRD Balangan, perwakilan dari Kantor Cabang BPJS Kesehatan Barabai, pihak RSUD Datu Kandang Haji, Dinas Kesehatan, dan sejumlah perwakilan masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Dewi, perwakilan dari organisasi sosial Sahabat Balangan Center (SBC), mengungkapkan keluhan yang disampaikan masyarakat terkait layanan BPJS Kesehatan di RSUD Datu Kandang Haji. Salah satu keluhan utama adalah ketersediaan obat yang sering kosong, memaksa pasien untuk membeli obat di apotek luar.

Selain itu, Dewi juga menyoroti kesulitan yang dialami pasien dalam mengurus klaim BPJS, terutama ketika penyakit yang diderita tidak memenuhi kualifikasi yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan. “Proses klaim BPJS ini sangat ribet dan menyulitkan masyarakat,” kata Dewi dalam rapat tersebut.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Balangan, M. Rizkan, berlangsung tegang. Rizkan menegaskan bahwa RSUD Datu Kandang Haji harus memberikan layanan kepada setiap pasien yang datang tanpa pengecualian.

Menanggapi keluhan tersebut, Direktur RSUD Datu Kandang Haji, drg. Sudirman, menjelaskan bahwa permasalahan tersebut disebabkan oleh masalah klaim BPJS yang belum terbayar. Ia menyebutkan bahwa klaim pembayaran dari BPJS Kesehatan yang tertunda sejak Agustus 2024 hingga Januari 2025 mencapai hampir Rp2 miliar dari 5 Miliar Rupiah yang diklaim oleh rumah sakit, sehingga berdampak pada operasional rumah sakit, termasuk dalam pengadaan obat-obatan.

“Keterlambatan pembayaran ini sangat mengganggu operasional rumah sakit. Kami tidak berniat mencari keuntungan, namun kami harus mengikuti kebijakan Kementerian Kesehatan yang menyatakan bahwa BPJS Kesehatan tidak dapat menanggung semua jenis penyakit,” kata drg. Sudirman.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Barabai, Muhammad Masrur Ridwan, mengakui adanya kendala administrasi yang menyebabkan penundaan klaim pembayaran. Ia menjelaskan bahwa masalah ini terjadi karena berkas administrasi yang tidak sesuai dengan sistem aplikasi terbaru yang digunakan BPJS Kesehatan.

“Penundaan ini terjadi karena adanya berkas administrasi yang tidak sesuai dengan sistem terbaru kami. Jika berkas dikembalikan, pihak rumah sakit harus memperbaiki berkas tersebut agar bisa diproses lebih lanjut,” jelas Masrur Ridwan.

Baca Juga  Bupati Balangan Sampaikan LKPJ 2024, Soroti Satker Yang Realisasinya di Bawah 70%

Sementara itu, anggota DPRD Balangan, Hj. Sri Huriyati, menegaskan bahwa RSUD tidak boleh menolak pasien, baik yang menggunakan BPJS maupun yang tidak.

“Kami tidak ingin mendengar ada pasien yang ditolak di rumah sakit kita. Jangan sampai ada pasien yang ditolak di sini, lalu diterima di rumah sakit lain di daerah tetangga. DPRD Balangan berkomitmen untuk mengawal masalah ini hingga tuntas, memastikan bahwa pelayanan kesehatan di Kabupaten Balangan dapat berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan.” kata Hj. Sri Huriyati. (RAS/Red)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *