Disdukcapil Balangan Evaluasi Layanan Adminduk, Perkenalkan Aplikasi Galuh Sanggam

  • Bagikan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dengan tema Peningkatan Kualitas Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Tindak Lanjut Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester II 2025 di Aula Disdukcapil Balangan, Rabu (3/6/2026). (Foto: Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Balangan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan melakukan evaluasi kualitas pelayanan administrasi kependudukan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) sekaligus menindaklanjuti hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester II 2025. Kegiatan tersebut digelar di Aula Disdukcapil Balangan, Rabu (3/6/2026).

Kepala Disdukcapil Balangan, Andi Firmansyah Alam Saputra, mengatakan FKP diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Forum tersebut menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan dan saran guna meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan sangat penting dalam mendukung upaya perbaikan pelayanan publik yang dilakukan instansinya.

“Silakan berikan masukan, karena sekali lagi, masukan eksternal, terutama dari pengguna layanan, sangat kami nantikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Andi.

Baca Juga : Kadisdikbud Balangan Ajak Lulusan SMP Lanjutkan Pendidikan ke SLTA

Dalam forum tersebut, Disdukcapil memaparkan 20 Standar Pelayanan (SP) yang telah diterapkan sejak 2024. Standar layanan itu mencakup berbagai jenis pelayanan administrasi kependudukan, seperti biodata penduduk, kartu keluarga, kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), kartu identitas anak (KIA), hingga surat keterangan pindah.

Selain mempertahankan standar pelayanan yang telah berjalan, Disdukcapil juga menambah sejumlah layanan baru pada 2026. Layanan tersebut meliputi Identitas Kependudukan Digital (IKD), perubahan nama, serta perbaikan akta pencatatan sipil.

Sebagai tindak lanjut atas hasil SKM Semester II 2025, Disdukcapil Balangan telah melakukan berbagai pembenahan. Perbaikan tersebut antara lain mengubah pola pelayanan, memanfaatkan aplikasi pendukung untuk memantau proses layanan, menata ulang ruang pelayanan, hingga membangun fasilitas toilet bagi tamu dan masyarakat pengguna layanan.

Berbagai langkah perbaikan yang dilakukan tersebut berdampak positif terhadap tingkat kepuasan masyarakat. Disdukcapil mencatat Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Balangan terus mengalami peningkatan.

Baca Juga  Jelang Penilaian Adipura, DLH Balangan Imbau Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan

Pada kesempatan yang sama, Disdukcapil Balangan juga memperkenalkan aplikasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital bernama Galuh Sanggam atau Digitalisasi Layanan Administrasi Kependudukan Harus Selesai dalam Genggaman. Aplikasi tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat mengakses berbagai layanan kependudukan secara lebih cepat, mudah, dan efisien.

Baca Juga : Pasar Murah Disperindag Balangan Diserbu Warga Desa Mihu

Melalui forum konsultasi dan inovasi layanan digital yang terus dikembangkan, Disdukcapil Balangan berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan sekaligus memperkuat keterlibatan masyarakat dalam proses evaluasi layanan publik.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *