Pemerasan Izin Usaha Pertambangan, Kejaksaan Tangkap PNS Dinas ESDM Kalsel

  • Bagikan
Kejati Kalsel tangkap PNS Dinas ESDM Kalsel

Nusawarta.id — Banjarbaru. Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Jalan Pangeran Suriansyah No. 7 KOta Banjarbaru mendadak ramai oleh kedatangan tim dari aparat Kejaksaan pada Senin (08/06/2026). Tim tersebut melakukan penggeledahan dalam rangka penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proses pengajuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Tabalong.

Kabar tersebut dikonfirmasi Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong, Anggara Suryanagara. Terduga pelaku diketahui menjabat sebagai evaluator pada Seksi Pengusahaan Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara Dinas ESDM Kalsel, dengan inisial HPW.

“Kami jelaskan terkait modus operandi yang dilakukan oleh tersangka HPW dalam melakukan aksinya yaitu  pada tahun 2023 sampai  2025 diduga menyalahgunakan kewenangan dengan cara meminta sejumlah uang kepada para pemohon perizinan kegiatan usaha pertambangan disertai dengan ancaman apabila tidak memberikan sejumlah uang maka permohonan kegiatan usaha pertambangan tidak akan terbit. Pemohon akhirnya dengan terpaksa harus menuruti keinginan tersangka HPW agar permohonan perizinan kegiatan usaha pertambangan dapat disetujui’ ungkap Anggara.

Baca Juga : KPK Segera Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji

Tersangka HPW dari Dinas ESDM Kalsel diduga melanggar aturan Pasal 12 huruf e UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Akhirnya pada sore hari ini juga berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka HPW bertempat di kantor ESDM Provinsi Kalsel.

“Kami berkomitmen untuk senantiasa bertindak profesional, transparan, dan akuntabel dalam setiap tahapan proses penegakan hukum, serta menghormati hak-hak hukum setiap pihak yang terlibat dalam proses penyidikan ini, sebagaimana dijamin oleh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Anggara. (Arm/Red)

Baca Juga  Pemkab Tanah Bumbu Siap Dukung Program Kementerian Pertanian Cetak Sawah Rakyat 2025
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *