Nusawarta.id – Banjarbaru, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Selatan (Kalsel), Erwan Permana, resmi mengemban jabatan baru sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha BP3MI Kalimantan Selatan.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) Nomor 1432 Tahun 2026 tentang Pengangkatan ke Dalam Jabatan Pengawas di Lingkungan KP2MI/BP2MI.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) di Jakarta belum lama tadi. Serah terima jabatan kemudian dilangsungkan di Banjarbaru pada Jum’at (7/8/26) dari Pelaksana Tugas (Plt.) Kasubbag TU sebelumnya, Andry Suryadi.
Meski kini menduduki posisi struktural administrasi, Erwan memastikan tugas dan kewenangannya sebagai PPNS tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengalaman di bidang penegakan hukum ini dinilai bakal memperkuat tata kelola organisasi agar semakin tertib, akuntabel, dan responsif.
“Amanah sebagai Kasubbag TU adalah tanggung jawab baru yang harus dijalankan sebaik-baiknya. Namun, tugas dan kewenangan sebagai PPNS tetap berjalan. Kedua fungsi ini saling mendukung; tata kelola administrasi yang kuat akan menjadi fondasi kokoh bagi pelaksanaan tugas teknis pelindungan PMI,” ujar Erwan.
Erwan juga menegaskan komitmennya untuk terus memantau pencegahan penempatan PMI nonprosedural dan pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah kerja BP3MI Kalsel, yang mencakup Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
Ia menyoroti makin beragamnya modus perekrutan ilegal yang mengiming-imingi korban dengan gaji tinggi dan proses mudah, namun berujung pada eksploitasi. Oleh karena itu, pelindungan PMI harus diperkuat sejak hulu melalui edukasi, pengawasan, serta kolaborasi lintas sektor.
“Pencegahan harus dilakukan sejak awal, bukan hanya setelah ada korban. Hal ini membutuhkan sinergi dari pemerintah daerah, pemerintah desa, kepolisian, kejaksaan, imigrasi, hingga masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BP3MI Kalimantan Selatan, Ady Eldiwan, menyambut baik pengangkatan ini. Menurutnya, rotasi dan penyegaran pejabat merupakan hal lumrah dalam dinamika organisasi pemerintahan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
Baca Juga: Manfaatkan Job Fair Kalsel, KP2MI Sosialisasikan Peluang Kerja Luar Negeri Jalur Resmi
“Pak Erwan memiliki rekam jejak sebagai penyidik. Pengalaman penegakan hukum tersebut diharapkan memberi warna dan kontribusi positif dalam memperkuat tata kelola serta koordinasi internal BP3MI Kalsel,” pungkas Ady.
Dengan demikian, amanah baru sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha tidak hanya dimaknai sebagai perubahan jabatan, tetapi juga sebagai kesempatan untuk mengintegrasikan penguatan tata kelola organisasi dengan upaya pelindungan PMI. (Arm/Red)












