RUU Revisi UU BUMN, DPR Usulkan Kementerian BUMN Jadi Badan Penyelenggara

  • Bagikan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di parlemen, Rabu (24/09/2025).

Nusawarta.id, Jakarta — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan diubah menjadi Badan Penyelenggara BUMN dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Menurut Dasco, perubahan ini bukan berarti Kementerian BUMN akan dilebur dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), melainkan tetap berdiri sendiri sebagai badan tersendiri.

“Dia (badan) sendiri tetap. Badan Penyelenggara Badan Usaha Milik Negara, Badan Penyelenggara BUMN,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/9).

Baca Juga : MBG Baru Sentuh 1,2 Juta dari Target 9,3 Juta, BKKBN Fokus Perluas Cakupan

Ia menjelaskan bahwa urgensi revisi UU tersebut muncul karena sebagian besar fungsi Kementerian BUMN saat ini telah dijalankan oleh BPI Danantara. Dalam kondisi sekarang, peran Kementerian BUMN hanya terbatas sebagai regulator pemegang saham Seri A dan pemberi persetujuan atas Rancangan Peraturan Perusahaan (RPP).

“Sehingga dengan pertimbangan-pertimbangan itu ada kemudian keinginan untuk menurunkan status dari kementerian menjadi badan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Dasco menambahkan bahwa revisi UU BUMN juga akan memuat sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk aturan mengenai larangan bagi wakil menteri untuk merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN.

Baca Juga : Baznas dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kolaborasi Lindungi Pekerja Rentan

“Berdasarkan masukan dari masyarakat pada saat undang-undang BUMN direvisi, itu banyak masukan mengenai beberapa hal di situ, yang kemudian akhirnya dipikirkan oleh teman-teman untuk kemudian direvisi,” ujarnya.

DPR RI menargetkan pembahasan revisi UU BUMN rampung sebelum masa sidang berakhir pada 2 Oktober 2025. Selama proses pembahasan, DPR disebut terus menyerap berbagai aspirasi publik terkait pengelolaan BUMN ke depan.

Baca Juga  Prabowo Perintahkan Pidanakan Pengusaha Tambang Ilegal

“Nah itu yang kira-kira kemudian sedang dibahas sekarang, nanti kita lihat aja hasil pembahasan,” pungkas Dasco.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *