Nusawarta.id, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan siap menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan audit total terhadap seluruh bangunan pesantren di Indonesia. Setelah mushala di Ponpes Al-Khoziny, Sidoarjo, runtuh dan menewaskan puluhan orang, Kemenag langsung mengambil langkah ini.
Basnang Said mengatakan Kemenag akan membahas aturan izin pendirian pesantren, khususnya soal sarana dan prasarana.
“Iya betul, akan ada rapat terkait izin pesantren, utamanya soal dokumen sarpras yang bisa jadi syarat pendirian pesantren,” ujar Basnang Said, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Selasa (7/10).
Selama ini, izin operasional pesantren lebih banyak menyoroti aspek kegiatan keagamaan dan kurikulum. Ke depan, Kemenag berencana memperluas penilaian agar mencakup kelayakan bangunan dan keselamatan para santri.
Kemenag siap bekerja sama dengan Kementerian PUPR dan pemerintah daerah agar proses audit dan pembinaan pesantren berjalan maksimal.
Selanjutnya, Kepala Biro Humas Kemenag, Thobib Al-Asyhar, menegaskan bahwa Kemenag akan menjalankan arahan Presiden demi kepentingan masyarakat.
“Semua kebijakan Presiden akan kami ikuti untuk kebaikan bersama,” ujarnya di Jakarta, Senin (6/10/2025).
Baca Juga : Presiden Prabowo Perintahkan Cak Imin Cek Bangunan Ponpes Usai Musala Ambruk di Sidoarjo
Setelah tragedi di Ponpes Al-Khoziny yang menewaskan 60 orang, Presiden Prabowo memerintahkan audit total bangunan pesantren.
Langkah ini bertujuan meningkatkan keamanan dan kualitas fasilitas pendidikan di pesantren seluruh Indonesia.












