Menteri PPPA Arifah Fauzi: Jangan Diam, Laporkan Setiap Kekerasan di Lingkungan Kampus

  • Bagikan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi. (Foto: Kementerian PPPA/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyerukan kepada seluruh sivitas akademika di Indonesia untuk saling menjaga dan berani melaporkan setiap bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi.

Ia menegaskan bahwa budaya diam terhadap kekerasan hanya akan memperpanjang penderitaan korban dan memperkuat budaya impunitas di dunia pendidikan.

“Kita tidak boleh menutup mata, karena diam berarti membiarkan kekerasan terus hidup di sekitar kita,” tegas Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam kunjungan kerjanya di Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Madura, Jawa Timur, Senin (27/10/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Arifah menanggapi hasil survei Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) tahun 2020, yang menunjukkan bahwa 77 persen dosen mengakui pernah mendengar atau mengetahui terjadinya kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Namun, 63 persen dari kasus tersebut tidak pernah dilaporkan. Temuan itu, menurut Arifah, menjadi alarm serius bahwa dunia akademik masih rentan terhadap praktik kekerasan dan ketimpangan gender.

Baca Juga : Kemensos Kembangkan Kampung Berdaya Bidang Peternakan di Magelang

“Ruang intelektual seharusnya menjadi tempat yang aman dan setara bagi semua, bukan justru menyimpan luka yang dibiarkan tanpa penyelesaian,” ujarnya.

Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian PPPA mendorong seluruh perguruan tinggi untuk memperkuat penerapan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Permendiktisaintek).

Regulasi tersebut menjadi payung hukum penting dalam upaya melindungi sivitas akademika dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, perundungan, dan diskriminasi.

Arifah menambahkan bahwa setiap kampus kini telah memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) yang berfungsi memberikan pendampingan kepada korban serta memastikan proses penanganan berjalan transparan dan adil. Namun, ia menilai masih banyak korban yang enggan melapor karena rasa takut, malu, atau keraguan terhadap tindak lanjut laporan mereka.

Baca Juga : Menkes Janjikan Bantuan Rp30 Miliar untuk Pemulihan RSUD Wangaya Pasca Banjir

“Jika ada yang melihat, mengetahui, atau mengalami kekerasan, Satgas PPKS akan membantu korban mendapatkan perlindungan. Hanya saja, masih banyak yang belum berani berbicara atau ragu untuk melapor,” kata Arifah.

Baca Juga  Doktor FTUI Tawarkan Model Bisnis Revolusioner untuk Optimalkan Investasi Jalan Tol

“Kita harus mendorong masyarakat kampus untuk berani melaporkan kekerasan, karena dengan cara itu kita dapat menyelamatkan korban sekaligus menegakkan keadilan bagi pelaku.” Tambahnya

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Arifah Fauzi memberikan apresiasi kepada Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yang sejak 2021 telah membentuk Satgas PPKS dan kini mengembangkan lembaga tersebut menjadi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).

Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan komitmen moral dan tanggung jawab sosial kampus dalam melindungi martabat mahasiswa, dosen, serta tenaga kependidikan.

“Upaya yang dilakukan UTM menjadi bukti bahwa dunia pendidikan bisa menjadi garda terdepan dalam melawan kekerasan dan diskriminasi. Ini adalah wujud nyata kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi untuk membangun ekosistem akademik yang aman, inklusif, dan berkeadilan,” tutur Arifah.

Menteri PPPA juga menegaskan bahwa keberanian untuk bersuara merupakan langkah awal menuju perubahan budaya di kampus. Ia berharap seluruh institusi pendidikan dapat menanamkan nilai-nilai kesetaraan dan rasa hormat sejak dini, sehingga kekerasan dalam bentuk apa pun tidak lagi mendapat tempat di lingkungan akademik Indonesia.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *