Nusawarta.id, Jakarta — Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah, menegaskan pentingnya penguatan sistem Trias Politica sebagai fondasi utama untuk memperkokoh demokrasi di Indonesia. Menurutnya, keseimbangan dan efektivitas tiga cabang kekuasaan—eksekutif, legislatif, dan yudikatif—menjadi kunci agar negara tidak terjebak dalam praktik kekuasaan yang berlebihan pada satu pihak.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu, Fahri mengatakan bahwa sistem Trias Politica harus berjalan seimbang, saling mengawasi, dan saling mengontrol melalui mekanisme check and balance. Dengan begitu, ketiga cabang kekuasaan dapat sama-sama kuat dan bekerja secara efektif demi kepentingan rakyat.
“Trias Politica mendorong supaya kita bisa memandang berbagai persoalan secara utuh, bukan parsial, agar kita tidak mengalami keterjebakan dalam berbangsa dan bernegara,” ujar Fahri.
Ia menilai, salah satu persoalan klasik dalam demokrasi Indonesia adalah kecenderungan masyarakat mengkultuskan presiden yang sedang berkuasa, namun kemudian berbalik mencela secara berlebihan setelah masa jabatan pemimpin tersebut berakhir. Fenomena ini, kata Fahri, terjadi berulang dari satu era ke era berikutnya.
Baca Juga : Otto Hasibuan: Pers Garda Terdepan Penjaga Demokrasi
Fahri mencontohkan situasi pada masa Orde Lama, ketika Presiden pertama RI, Soekarno, begitu didewakan oleh publik. Namun setelah tidak lagi menjabat, Bung Karno justru mengalami caci maki, bahkan ada upaya untuk menghapus perannya dalam sejarah bangsa.
Hal serupa, lanjutnya, juga terjadi pada masa Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto. Selama 32 tahun berkuasa, Soeharto mendapat sanjungan dan berbagai gelar. Namun setelah lengser, ia dinilai seolah-olah tidak memiliki jasa apa pun bagi bangsa.
“Tapi begitu Presiden Soeharto berhenti, lalu kita memaki-makinya seolah-olah tidak ada harganya dan tidak pernah ada jasanya,” kata Fahri.
Meski demikian, Fahri menyebut publik patut bersyukur atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan gelar Pahlawan kepada Soeharto pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia pada Agustus 2025. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan upaya melihat sejarah secara lebih utuh dan berimbang.
Ia menambahkan, pola yang sama juga dialami oleh presiden-presiden setelahnya, mulai dari Presiden ke-3 B.J. Habibie, Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), hingga Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
“Terutama yang memimpin agak lama. Waktu itu pernah Pak SBY diganggu, sekarang kita masih menyaksikan bagaimana Pak Jokowi diganggu luar biasa,” ujarnya.
Padahal, Fahri mengingatkan bahwa saat Jokowi masih berkuasa, dukungan publik sangat besar, bahkan cenderung berlebihan. Ia mengaku, ketika menjabat sebagai anggota DPR pada masa pemerintahan Jokowi, dirinya sempat didemonstrasi karena dianggap mengkritik presiden.
“Padahal saat itu saya hanya menjalankan fungsi sebagai anggota legislatif, bukan karena membenci seorang pemimpin,” katanya.
Fahri menilai, serangan terhadap Jokowi setelah tidak lagi menjabat menunjukkan lemahnya budaya berdemokrasi yang sehat. Menurutnya, Jokowi tetap memiliki jasa bagi kemajuan dan pertumbuhan bangsa, meskipun tidak lepas dari kekurangan.
“Kemudian begitu Pak Jokowi berhenti, tiba-tiba semua orang menyerang Pak Jokowi seolah-olah tidak ada jasanya. Padahal beliau memiliki jasa juga bagi kemajuan dan pertumbuhan bangsa kita,” ucapnya.
Baca Juga : Wamen Viva Yoga: Demokrasi Indonesia Tak Akan Mengalami Kemunduran
Ia memperingatkan bahwa siklus pengkultusan dan penghukuman berlebihan terhadap pemimpin akan terus berulang jika masyarakat gagal melihat negara sebagai sebuah sistem yang terdiri dari banyak komponen. Salah satu komponen terpenting, kata Fahri, adalah rakyat.
Menurutnya, rakyat harus terus-menerus mendidik diri agar tidak salah dalam memilih pemimpin. Sebab, ketika pilihan keliru, dampak dan kekecewaan juga akan dirasakan oleh masyarakat sendiri.
Karena itu, Fahri mengajak semua pihak untuk lebih kritis dalam memantau calon pemimpin serta aktif menawarkan perbaikan sistem berbangsa dan bernegara. Dalam konteks ini, Partai Gelora, kata dia, berkomitmen mengajak publik untuk bersama-sama mengevaluasi dan memperbaiki sistem politik nasional.
“Jelas dalam hal ini, Partai Gelora adalah partai yang ingin mengajak semua untuk memperbaiki sistem, termasuk yang dianggap harus kita evaluasi,” ujarnya.
Fahri juga menegaskan bahwa Partai Gelora membuka ruang dialog seluas-luasnya untuk membahas penyempurnaan sistem politik, mekanisme pemilu, sistem ketatanegaraan, hingga wacana amandemen kelima Undang-Undang Dasar 1945.
Menurutnya, setelah hampir 30 tahun pasca-amandemen I–IV, berbagai persoalan ketatanegaraan masih muncul dan perlu segera dicarikan solusi melalui perbaikan konstitusi.
“Diskusi tentang amandemen kelima untuk menyempurnakan konstitusi harus tetap dibuka. Sebab konstitusi dan undang-undang adalah karya manusia yang terbuka untuk didiskusikan dan disempurnakan,” kata Fahri.
Ia berharap, melalui dialog dan pembenahan sistem yang berkelanjutan, Indonesia dapat menemukan sistem demokrasi yang lebih ideal, solid, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat.












