JMN Ancam Turun ke Jalan, Desak KPK Tangkap Eks Wamenag Saiful Rahmat Dasuki

  • Bagikan
Foto: Gedung KPK

Nusawarta.id, Jakarta – Jaringan Muda Nusantara (JMN) menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak segera menangkap mantan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki. Ancaman aksi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum JMN, Abdul Latif, sebagai bentuk tekanan publik agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan.

Menurut Abdul Latif, langkah KPK yang telah menetapkan dan menahan mantan Menteri Agama Yaqut Kholil Chomas harus diikuti dengan pemeriksaan serta tindakan hukum terhadap pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dalam kasus tersebut, termasuk Saiful Rahmat Dasuki yang saat itu menjabat sebagai Wakil Menteri Agama.

Latif menilai, penegakan hukum tidak boleh berhenti hanya pada satu pihak. Ia menegaskan bahwa publik berhak mengetahui secara terang benderang siapa saja yang terlibat dalam perkara tersebut. Oleh karena itu, JMN mendesak KPK untuk bersikap tegas dan tidak tebang pilih dalam mengusut kasus yang tengah menjadi sorotan publik itu.

Baca Juga : Jaringan Muda Nusantara Soroti Penetapan Tersangka Eks Menag, Desak KPK Periksa Wamenag

“Jika mantan Menteri Agama sudah ditahan, maka KPK juga harus berani memeriksa dan menindak pihak lain yang diduga terlibat, termasuk mantan Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki. Penegakan hukum harus adil dan tidak boleh berhenti di satu orang saja,” ujar Abdul Latif dalam keterangannya.

Ia menambahkan, apabila dalam waktu dekat KPK tidak menunjukkan langkah konkret untuk memeriksa maupun menetapkan status hukum Saiful Rahmat Dasuki, JMN akan menggerakkan massa untuk melakukan aksi besar-besaran di depan gedung KPK di Jakarta.

Aksi tersebut, kata Latif, merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia menegaskan bahwa gerakan yang dilakukan JMN bukan semata-mata untuk kepentingan kelompok tertentu, melainkan untuk mendorong transparansi dan keadilan dalam proses penegakan hukum.

Baca Juga  Mensos Temui Pimpinan KPK, Laporkan Proses Pengadaan

“Kami akan turun ke jalan jika KPK tidak segera bertindak. Ini bentuk kontrol publik agar lembaga antirasuah tetap konsisten dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Baca Juga : Praperadilan Ditolak, KPK Segera Periksa Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji

JMN berharap KPK dapat memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat terkait perkembangan kasus tersebut. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap lembaga pemberantasan korupsi dapat tetap terjaga.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *