Nusawarta.id, Jakarta — Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono terus mendorong penguatan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar global guna meningkatkan ekspor komoditas perikanan nasional.
Salah satu langkah yang dipercepat pemerintah ialah sinkronisasi sistem penjaminan mutu dan pengawasan karantina untuk mendukung kelancaran ekspor produk perikanan.
Upaya tersebut mengemuka setelah Menteri Trenggono menerima Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), baru-baru ini.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak sepakat bahwa penguatan koordinasi antarlembaga menjadi kunci agar pengawasan mutu produk perikanan dan sistem karantina berjalan lebih efisien serta mampu meminimalkan tumpang tindih regulasi.
“Kolaborasi ini penting sekali, termasuk dalam kelanjutan penerapan regulasi secara teknis oleh kementerian,” ujar Trenggono dalam keterangan resmi di Jakarta, dikutip Senin (11/5/2026).
Menurut Trenggono, hubungan kerja sama dengan negara-negara mitra yang selama ini telah terjalin perlu diperkuat melalui koordinasi yang lebih solid bersama Badan Karantina Indonesia. Langkah itu dinilai penting untuk menjaga kepercayaan pasar internasional terhadap mutu dan keamanan produk perikanan Indonesia.
Salah satu isu utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut ialah tata kelola impor hasil perikanan, khususnya terkait pengendalian importasi melalui registrasi perusahaan negara asal.
KKP menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Keamanan Pangan serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 11 Tahun 2019, KKP berperan sebagai competent authority (CA) untuk pangan asal ikan, termasuk dalam kebijakan registrasi perusahaan.
Sementara itu, Badan Karantina Indonesia akan memperkuat pengawasan di titik pemasukan dan pengeluaran barang atau border guna memastikan produk yang keluar maupun masuk memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan.
Selain sinkronisasi regulasi, KKP juga mendorong penguatan kerja sama teknis antarlembaga, mulai dari integrasi laboratorium hingga pembagian peran yang lebih jelas dalam penanganan mutu produk dan kesehatan ikan.
Karding mengakui masih terdapat irisan kewenangan antara kedua lembaga. Namun, menurut dia, kondisi tersebut justru menjadi ruang untuk memperkuat sinergi dan koordinasi.
“Karena ini gabungan, pasti di dalamnya ada irisan. Ruang inilah yang harus disinergikan agar tidak menyulitkan pihak lain,” kata Karding.
Baca Juga : Nadiem Sebut Jokowi Setujui “Tim Shadow” dalam Sidang Korupsi Chromebook
Ke depan, KKP dan Badan Karantina Indonesia akan membangun sistem pengawasan nasional yang lebih terintegrasi. Dalam skema tersebut, KKP akan memperkuat pengawasan mutu dari hulu hingga hilir, termasuk pengawasan pascaimpor, sedangkan fungsi karantina difokuskan di kawasan perbatasan.
Pemerintah berharap sinergi tersebut mampu memangkas duplikasi proses, meningkatkan efisiensi layanan, sekaligus memperkuat daya saing dan kepercayaan pasar global terhadap produk perikanan Indonesia.












