Prabowo Antusias Hadiri Penyerahan Uang Sitaan, Sebut Total Setoran ke Kas Negara Capai Rp40 Triliun

  • Bagikan
Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang senilai Rp10,2 triliun dari Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026). (Foto: Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta — Presiden RI Prabowo Subianto mengaku antusias menghadiri acara penyerahan uang sitaan ke kas negara yang digelar di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026). Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bukti nyata upaya penegakan hukum sekaligus pengembalian kerugian negara dari tindak pidana korupsi dan kejahatan lainnya.

Dalam sambutannya, Prabowo menyebut acara tersebut merupakan kali keempat dirinya menghadiri penyerahan uang sitaan di Kejagung. Ia mengungkapkan, total dana yang telah diserahkan ke kas negara dari rangkaian kegiatan tersebut mencapai sekitar Rp40 triliun.

“Saudara-saudara sekalian, sekali lagi ada suatu kehormatan bagi saya dan juga suatu kebahagiaan untuk hadir dalam acara ini. Saya kira ini sudah acara yang kesekian kali, sudah ke berapa kali ini ya? Keempat kali ya? Keempat kali dengan total penyerahan berapa? Total 40 triliun kurang lebih ya,” ujar Prabowo.

Baca Juga : Prabowo Bahas Giant Sea Wall Pantura, Pemerintah Siapkan Kawasan Ekonomi Baru di Pesisir Utara Jawa

Kepala Negara juga mengaku senang menerima undangan menghadiri acara serupa karena dapat melihat langsung besarnya nilai uang sitaan yang berhasil diamankan aparat penegak hukum.

“Saya senang kalau diundang terus acara begini. Tiap undangan, lihat secara fisik Rp10 triliun,” katanya disambut tawa hadirin.

Prabowo turut mengungkapkan informasi mengenai agenda penyerahan uang sitaan berikutnya yang disebut akan kembali digelar pada bulan depan. Nilai dana yang akan disetorkan ke kas negara bahkan disebut lebih besar dibandingkan penyerahan kali ini.

“Saya juga dapat bisikan bulan depan akan ada penyerahan Rp11 triliun katanya,” ujarnya.

Selain itu, Presiden mengungkapkan adanya laporan mengenai dana sekitar Rp39 triliun yang masih tersimpan di sejumlah rekening bank dengan status kepemilikan yang tidak jelas. Menurut Prabowo, dana tersebut diduga berkaitan dengan para pelaku tindak pidana yang telah melarikan diri ke luar negeri atau telah meninggal dunia.

Baca Juga : Gus Ipul: Subsidi LPG 3 Kg Akan Dibahas Lintas Kementerian

“Para koruptor atau para kriminal itu mungkin entah sudah lari dari Indonesia atau sudah meninggal, uangnya ketinggalan di rekening-rekening enggak jelas,” ungkapnya.

Baca Juga  Digiland Run 2025: Gubernur Jakarta Pramono Anung Ajak Pejabat DKI Ikut Lari di GBK

Pernyataan tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung langkah aparat penegak hukum untuk menelusuri dan mengembalikan aset hasil tindak pidana ke negara. Pemerintah juga terus mendorong penguatan tata kelola keuangan dan penegakan hukum guna menekan praktik korupsi serta kejahatan ekonomi lainnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *