Diduga Terlibat Proyek MBG, DPR Disorot dalam Kasus Korupsi Pengadaan Motor Listrik

  • Bagikan
Kejaksaan Agung menyegel ribuan sepeda motor listrik yang menjadi objek korupsi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026. (Foto: Antara/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus berkembang. Sorotan kini tidak hanya tertuju pada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pelaksana program, tetapi juga mengarah pada dugaan keterlibatan sejumlah anggota DPR RI.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Islam Syekh Yusuf (Unis) Tangerang, Adib Miftahul, mengungkapkan adanya indikasi konflik kepentingan di tubuh parlemen terkait pelaksanaan program tersebut.

“Kalau melihat data di lapangan, dugaannya ada anggota DPR yang memiliki dapur-dapur dalam program MBG, bahkan sampai di level kota dan kabupaten,” kata Adib, Kamis (25/6/2026).

Baca Juga : Bahlil: Indonesia Setop Impor Solar Tahun Ini Berkat Implementasi B50

Menurut dia, keterlibatan anggota legislatif dalam proyek tersebut berpotensi melemahkan fungsi pengawasan DPR terhadap pemerintah. Padahal, DPR memiliki kewenangan dalam pengesahan anggaran sekaligus menjalankan fungsi kontrol terhadap pelaksanaan program negara.

Adib menilai, jika dugaan tersebut benar, maka peran DPR sebagai representasi rakyat dapat bergeser menjadi pihak yang memiliki kepentingan langsung dalam proyek yang seharusnya diawasi.

“Yang terjadi bisa saja DPR bukan lagi mewakili rakyat, melainkan mewakili kepentingan mereka sendiri dalam proyek tersebut,” ujarnya.

Ia juga menyoroti minimnya peran oposisi di parlemen yang dinilai turut melemahkan mekanisme pengawasan. Dominasi koalisi pemerintah di DPR disebut berpotensi mengurangi fungsi checks and balances dalam mengawasi pelaksanaan program-program strategis.

Lebih lanjut, Adib mengingatkan bahwa apabila dugaan kongkalikong dalam proyek MBG terbukti, kasus tersebut dapat menjadi contoh praktik korupsi yang terstruktur, sistematis, dan masif. Menurutnya, status sebagai program prioritas nasional tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Baca Juga : DPR Desak Pengusutan Menyeluruh Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung

Karena itu, ia mendorong adanya pengawasan independen yang melibatkan akademisi dan masyarakat sipil guna memastikan pelaksanaan program strategis pemerintah berjalan sesuai aturan.

Baca Juga  Lima Bos Perusahaan Gula Divonis Empat Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula Kemendag

Saat ini, dugaan markup dalam pengadaan motor listrik untuk program MBG telah masuk ke tahap penyidikan aparat penegak hukum. Proses hukum tersebut diharapkan dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk menelusuri kemungkinan adanya konflik kepentingan di tingkat legislatif.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *