Nusawarta.id, Jakarta – Rencana pemerintah melalui Danantara Indonesia untuk mengaudit 750 badan usaha milik negara (BUMN) yang terus mengalami kerugian mendapat dukungan dari kalangan akademisi. Audit tersebut dinilai penting untuk mengungkap dugaan praktik korupsi yang menyebabkan kerugian di ratusan perusahaan pelat merah.
Pakar Hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan BUMN sejatinya dibentuk untuk memberikan keuntungan bagi negara dan menjadi salah satu sumber pembiayaan selain dari penerimaan pajak.
“BUMN yang merugikan terus percuma diteruskan. Badan usaha itu kan maksudnya mencari keuntungan untuk pembiayaan negara selain dari pungutan pajak masyarakat,” kata Fickar kepada wartawan, Sabtu (4/7/2026).
Menurut dia, evaluasi menyeluruh terhadap BUMN yang terus merugi merupakan langkah yang wajar agar kerugian negara tidak semakin membengkak.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, sebelumnya menyatakan hasil audit terhadap 750 BUMN tersebut akan diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditelusuri lebih lanjut terkait kemungkinan adanya tindak pidana korupsi.
Fickar mendukung langkah tersebut. Ia menilai kerugian yang dialami ratusan BUMN belum tentu murni disebabkan oleh risiko bisnis.
“Demikian juga dengan menyerahkannya ke KPK, itu tepat. Pasti BUMN yang merugikan itu tidak murni kerugian bisnis. Banyak juga BUMN yang jadi bancakan menggerogoti uang negara. Karena itu tepat, biarkan KPK membuktikannya,” ujarnya.
Ia menegaskan, apabila nantinya ditemukan unsur korupsi dalam pengelolaan BUMN, maka para pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Jika kerugiannya karena korupsi, biarlah para pengurus BUMN itu diadili di pengadilan, mempertanggungjawabkan tindakan korupnya,” katanya.
Sementara itu, KPK menyambut baik rencana Danantara menyerahkan hasil audit tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut langkah itu sebagai bentuk kerja sama konkret dalam upaya pencegahan korupsi.
“KPK memandang ini salah satu poin konkret kerja sama KPK dan Danantara dalam kerangka pencegahan korupsi,” kata Budi, Rabu (1/7/2026).
Menurut Budi, hasil audit nantinya akan menjadi bahan kajian dan telaah bagi KPK, sekaligus dapat menjadi dasar bagi Danantara dalam menentukan langkah strategis terhadap BUMN yang bermasalah.
Baca Juga : Qodari Tegaskan Komisaris BUMN Bukan Sekadar Ajang Bagi-Bagi Jabatan
Sebelumnya, Dony Oskaria menyampaikan rencana tersebut usai beraudiensi dengan jajaran Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC), Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/6/2026).
Dalam pertemuan itu, salah satu topik yang dibahas adalah rencana penutupan 750 BUMN yang terus merugi.
“Itu dibahas juga, supaya kita bisa mengambil keputusan yang tepat. KPK juga menyampaikan, selama itu niat kita baik menghindari kerugian yang lebih dalam dan lebih panjang lagi, dan itu boleh dilakukan. Tetapi tidak menghilangkan seluruh tindakan jahat yang jika ada mens rea-nya,” kata Dony.











