Nusawarta.id, Jakarta – Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang diduga membawa sejumlah barang berpotensi membahayakan peserta aksi, petugas keamanan, dan masyarakat di sekitar lokasi demonstrasi di Jakarta.
Puluhan orang tersebut diamankan oleh tim Preventive Strike dan Preemptive Education Polda Metro Jaya. Mereka kini menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan kepemilikan dan tujuan membawa benda-benda yang dapat membahayakan selama berlangsungnya aksi.
“Kami juga menyampaikan tim Preventive Strike dan Preemptive Education Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang,” ujar Budi di Polda Metro Jaya, Selasa (18/8/2026).
Baca Juga : Pratikno Minta Penanganan Gempa NTT Terpusat Lewat Posko Terpadu
Budi menjelaskan, sejumlah barang yang diamankan dari orang-orang tersebut di antaranya petasan, flare, hingga botol yang diduga dipersiapkan sebagai pemicu atau pemantik bom molotov.
“Saat ini tengah dimintai keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait tentang membawa barang-barang yang dapat membahayakan peserta aksi dan petugas pengamanan serta masyarakat di sekitar,” katanya.
Menurut Budi, keberadaan orang yang membawa benda berbahaya dalam aksi penyampaian pendapat belum tentu berkaitan dengan kelompok mahasiswa atau massa yang secara resmi menyampaikan aspirasi.
“Orang-orang yang membawa ataupun mengganggu dalam pelaksanaan aktivitas penyampaian aspirasi di muka umum biasanya tidak terafiliasi ataupun bukan merupakan bagian dari mahasiswa yang menyampaikan pendapat,” ujarnya.
Budi menilai, pihak-pihak tersebut justru berpotensi memicu gesekan antara peserta aksi dan aparat keamanan. Kondisi itu dikhawatirkan mengganggu jalannya penyampaian aspirasi yang seharusnya berlangsung tertib.
“Tujuannya adalah membuat konflik antara petugas pengamanan dengan peserta yang menyampaikan pendapat di muka umum,” kata Budi.
Polda Metro Jaya berharap masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban dalam setiap kegiatan, termasuk demonstrasi yang menjadi bagian dari hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
Budi juga mengajak seluruh pihak menjadikan momentum peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-81 sebagai sarana memperkuat kebersamaan dan menjaga situasi tetap kondusif.
“Dan kami berharap dalam beberapa agenda masyarakat, kegiatan-kegiatan masyarakat dalam hal perhelatan Hari Kemerdekaan RI ke-81 ini dapat menjadikan semangat kita untuk kebersamaan, dan termasuk aspirasi penyampaian pendapat di muka umum dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” tuturnya.












