Nusawarta.id, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai dugaan kasus penyadapan ilegal yang menyeret mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo (LSP) dapat menghapus seluruh prestasi yang pernah diraih selama memimpin institusi Polri.
Habiburokhman menggunakan istilah doktrin “perkalian nol” atau zero multiplier untuk menggambarkan pentingnya integritas dan loyalitas bagi seorang pejabat publik.
“Dalam dunia militer dan organisasi taktis ada doktrin ‘perkalian nol’ (zero multiplier), di mana loyalitas dan integritas adalah faktor pengalian mutlak. Secara matematis, berapapun besarnya angka prestasi seseorang, jika dikalikan dengan nol maka hasilnya tetap nol,” kata Habiburokhman dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Baca Juga : Seskab Teddy Ajak Masyarakat Kunjungi Sekolah Rakyat, 45 Ribu Anak Kembali Bersekolah
Pernyataan tersebut disampaikan untuk menanggapi sindiran mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu melalui media sosial terkait pujiannya kepada LSP dalam rapat paripurna DPR RI pada 6 Juni 2026.
Saat itu, Habiburokhman sempat menyebut LSP sebagai salah satu Kapolri terbaik sepanjang masa. Namun, menurutnya, pernyataan tersebut disampaikan sebelum dugaan kasus penyadapan ilegal terungkap ke publik.
Ia menegaskan, penilaian terhadap rekam jejak seseorang dapat berubah ketika muncul persoalan serius yang menyangkut integritas dan loyalitas.
“Segala prestasi beliau sebelumnya, seberapa pun hebatnya, menjadi tidak bernilai sama sekali atau nol ketika terbukti melakukan penyadapan terhadap Presiden Prabowo dan banyak pihak lain, termasuk saya sendiri,” tegasnya.
Baca Juga : KPK Periksa Kadis PUPR Bengkulu, Dalami Temuan Uang Rp4 Miliar di Rumahnya
Habiburokhman juga menegaskan bahwa Komisi III DPR mendukung Polri mengusut tuntas dugaan skandal penyadapan ilegal tersebut secara transparan.
Ia meminta Kapolri bergerak cepat menindak tegas seluruh pihak yang terbukti terlibat, sekaligus mengungkap latar belakang dan motif di balik dugaan aksi penyadapan tersebut.
Menurutnya, pengusutan secara menyeluruh diperlukan agar persoalan tersebut dapat terungkap dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri tetap terjaga.













Respon (1)