Anggota Komisi VIII DPR RI Desak Kemenag Tangani Dokumen Jemaah Haji Pesisir Selatan yang Terdampak Banjir

  • Bagikan
Petugas Imigrasi melakukan perekaman data jamaah calon haji di Aula Kantor Kementrian Agama Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (25/11/2025). (Foto: Antara/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Wardatul Asriah, mendesak Kementerian Agama (Kemenag) bergerak cepat merespons nasib calon jemaah haji di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, yang terdampak banjir besar dalam beberapa hari terakhir. Politisi tersebut menyoroti potensi rusaknya dokumen-dokumen penting milik calon jemaah, seperti paspor, bukti setoran, dan berkas administrasi lainnya, yang sangat mungkin hilang terbawa arus banjir.

Wardatul menyampaikan kekhawatirannya bahwa kerusakan dokumen vital dapat mengancam keberangkatan jemaah, mengingat persiapan administrasi haji memerlukan identitas dan dokumen lengkap yang telah diverifikasi. Oleh karena itu, ia meminta Kemenag segera turun ke lokasi untuk melakukan pendataan ulang secara langsung.

“Bencana ini tidak memilih siapa pun. Bisa saja calon jemaah haji kita terdampak dan dokumen mereka hilang,” ujar Wardatul dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/12/2025).

Sebagai mitra kerja Kemenag, Komisi VIII mendorong adanya langkah afirmatif bagi warga terdampak. Wardatul mengusulkan agar proses penggantian dokumen yang hilang dipermudah, termasuk kemungkinan pemberian dispensasi biaya untuk pembuatan paspor baru bagi jemaah yang dokumennya musnah akibat banjir.

Baca Juga : Kemendagri Turunkan Inspektorat Awasi Kepala Daerah di Wilayah Terdampak Bencana Sumatra

“Kalau ada berkas yang hilang karena banjir, saya mohon dibantu. Untuk pembuatan paspor baru, kalau bisa dibebaskan biayanya,” tegasnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut penting agar hak jemaah untuk beribadah ke Tanah Suci tetap terjamin dan tidak hangus hanya karena kendala administratif yang muncul akibat bencana alam. Ia menekankan bahwa negara wajib hadir memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tertimpa musibah, terutama terkait urusan ibadah yang telah mereka persiapkan bertahun-tahun.

Selain mendesak Kemenag, Wardatul mendorong pemerintah daerah Pesisir Selatan untuk menjalin koordinasi intensif dengan kantor wilayah Kemenag. Upaya ini diperlukan agar tidak ada satu pun jemaah yang terdampak terlewat dalam proses pendataan maupun penggantian dokumen.

Baca Juga  F-PKS DPR RI Optimis pada Presiden Prabowo akan Bawa Indonesia Lebih Baik

“Komisi VIII akan terus mengawal agar pelayanan kepada masyarakat, terutama korban bencana, tetap berjalan optimal,” pungkasnya.

Baca Juga : Presiden Prabowo Tinjau Kembali Penanganan Bencana Banjir di Aceh, Tegaskan Respons Cepat Pemerintah

Dengan langkah cepat dan koordinatif, Wardatul berharap seluruh calon jemaah haji yang terkena dampak banjir tetap dapat memenuhi persyaratan keberangkatan tanpa mengalami hambatan berarti. Pemerintah, menurutnya, harus memastikan bahwa bencana tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk melaksanakan ibadah haji.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *