DPR Sentil Pemerintah: Jangan Sampai Singapura Lebih Dulu Bongkar Dugaan Karhutla Korporasi

  • Bagikan
Anggota DPR dari Fraksi PKS Johan Rosihan. (Foto: PKS.id/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – DPR RI mendesak pemerintah segera mengusut perusahaan-perusahaan yang disorot otoritas Singapura terkait dugaan keterkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS, Johan Rosihan, meminta Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Polri menelusuri konsesi, struktur kepemilikan, hingga rekam jejak kebakaran perusahaan tersebut.

Menurut Johan, langkah Singapura memanggil sejumlah perusahaan harus menjadi alarm bagi pemerintah Indonesia agar segera melakukan pemeriksaan dan memastikan ada tidaknya pelanggaran hukum.

Baca Juga : DPR Desak Korporasi Pelaku Karhutla Dijerat Pidana, Tak Cukup Cabut Izin

“Jangan sampai negara lain lebih dahulu mengungkap tanggung jawab korporasi atas kebakaran yang terjadi di wilayah kita sendiri,” ujar Johan, Sabtu (31/10/2026).

Ia menegaskan, pemeriksaan perlu dilakukan secara independen dan berbasis bukti, dengan memanfaatkan data satelit, titik panas (hotspot), serta sistem pengawasan kehutanan untuk menelusuri sumber kebakaran dan kemungkinan kelalaian perusahaan.

Meski demikian, Johan mengingatkan pemanggilan perusahaan oleh Singapura tidak serta-merta membuktikan adanya tindak pidana. Setiap dugaan harus diuji melalui investigasi objektif dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah

Johan juga meminta pemerintah tidak berhenti pada diplomasi, tetapi menindak tegas perusahaan yang terbukti melanggar aturan. Komisi IV DPR RI turut meminta penjelasan resmi Kementerian Kehutanan mengenai identitas perusahaan, lokasi konsesi, status perizinan, serta riwayat kebakaran dan penindakan.

Baca Juga : Penyaluran SPHP Lewat Koperasi Masih Minim, Tengkulak Jadi Tantangan

Sebelumnya, Otoritas Lingkungan Nasional Singapura (NEA) meminta 10 perusahaan terdaftar di Singapura memberikan informasi terkait hubungan bisnis dengan perusahaan terafiliasi di Singapura maupun Indonesia.

Sejumlah perusahaan yang disorot di antaranya Asia Pulp & Paper Company Limited, Golden Agri International Pte Ltd, Bumitama Agri Ltd, First Resources Ltd, Indofood Agri Resources Ltd, Kencana Agri Ltd, TSH Global Plantation Pte Ltd, TSH Oversea Pte Ltd, Wilmar International Ltd, dan Asia Pulp & Paper Company (China) Limited.

Baca Juga  Gerindra Ucapkan Selamat HUT ke-52 PDIP, Sufmi Dasco: Bersama Berjuang untuk Indonesia Raya

Johan menilai, penanganan karhutla tidak cukup diukur dari keberhasilan memadamkan api, tetapi juga dari keseriusan pemerintah mencegah kebakaran berulang dan memastikan tanggung jawab korporasi.

  • Bagikan

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *