Penyaluran SPHP Lewat Koperasi Masih Minim, Tengkulak Jadi Tantangan

  • Bagikan
Wakil Menteri Pertanian Muhammad Saleh Mustafa (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan seusai menghadiri Rembuk Nasional Pemuda Indonesia ke-3 di Jakarta, Sabtu (31/10/2026). (Foto: ANTARA/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Upaya pemerintah mengurangi ketergantungan petani terhadap tengkulak melalui penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) belum berjalan optimal. Hal ini terlihat dari masih terbatasnya kontribusi koperasi dalam penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas) hingga 23 September 2026, penyaluran beras SPHP melalui KDKMP baru mencapai 16.622,5 ton. Angka tersebut jauh di bawah total realisasi penyaluran SPHP yang mencapai sekitar 827.000 ton pada periode yang sama.

Sementara itu, Perum Bulog mencatat sebanyak 736 KDKMP telah mendapatkan pelayanan beras SPHP per 13 Oktober 2026. Adapun 1.249 koperasi lainnya masih dalam proses pelayanan.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Muhammad Saleh Mustafa mengatakan, KDKMP diharapkan menjadi instrumen untuk membenahi tata niaga beras sekaligus mengurangi ketergantungan petani terhadap tengkulak secara bertahap.

Baca Juga : Habiburokhman Dorong Aset Pelaku Investasi Bodong Dikembalikan ke Korban

“Middleman ini ya, tengkulak lah bahasanya, yang memang secara budaya itu ada di lingkungan kehidupan petani kita. Nah, ini memang pelan-pelan nanti kita akan intervensi dengan peran dari koperasi, KDKMP itu,” kata Saleh di Jakarta, Sabtu (31/10/2026).

Menurutnya, pembenahan tata niaga beras membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari petani sebagai produsen hingga pelaku usaha di sektor hilir. Penguatan rantai distribusi diharapkan membuat penyaluran beras lebih efektif sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap pangan dengan harga terjangkau.

Upaya tersebut berlangsung di tengah masih tingginya harga beras di tingkat konsumen. Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional Bank Indonesia pada Sabtu (31/10/2026) mencatat harga rata-rata beras super I mencapai Rp18.000 per kilogram (kg), super II Rp17.450 per kg, medium I Rp16.650 per kg, dan medium II Rp16.450 per kg.

Baca Juga  Wamentan Dorong Peran Strategis Asosiasi Peternak Sapi untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Saleh menyebut pemerintah menjalankan dua strategi utama untuk menjaga keterjangkauan harga beras, yakni bantuan pangan dan program SPHP. Namun, SPHP saat ini masih difokuskan pada beras medium.

“Strategi kita, kita melakukan intervensi terhadap bantuan pangan. Itu programnya Bapak Presiden. Yang kedua, SPHP. Tapi SPHP ini kan masih beras medium,” ujarnya.

Bapanas mencatat realisasi penjualan beras SPHP sepanjang Januari hingga 28 Oktober 2026 mencapai sekitar 1,16 juta ton. Sementara itu, bantuan pangan beras yang telah disalurkan mencapai 1,63 juta ton.

Baca Juga : DPR Desak Korporasi Pelaku Karhutla Dijerat Pidana, Tak Cukup Cabut Izin

Pemerintah juga menyiapkan kelanjutan bantuan pangan beras periode Oktober-Desember 2026 bagi sekitar 33,24 juta keluarga penerima manfaat, dengan alokasi 10 kg beras per keluarga setiap bulan.

Dalam skema distribusi, KDKMP telah ditetapkan sebagai salah satu dari sembilan saluran utama penyaluran beras SPHP melalui Bulog. Harga jual beras program tersebut mengikuti ketentuan zonasi wilayah.

Di sisi lain, Saleh mengingatkan potensi dampak cuaca terhadap produksi beras tahun ini. Meski belum memaparkan proyeksi penurunan hasil panen, faktor cuaca dinilai perlu diantisipasi untuk menjaga ketersediaan pasokan.

“Memang kita tidak memungkiri pengaruh dari cuaca. Sehingga produksi, mungkin tahun ini akan terjadi penurunan hasil panen karena cuaca,” tuturnya.

Dengan tantangan harga dan potensi penurunan produksi, penguatan distribusi menjadi salah satu pekerjaan rumah pemerintah. KDKMP diharapkan tidak hanya menjadi saluran penjualan beras SPHP, tetapi juga mampu memperkuat posisi petani dalam rantai perdagangan beras, yang selama ini masih bergantung pada perantara.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *