DPRD DKI Dorong Perluasan Sekolah Swasta Gratis

  • Bagikan
Ilustrasi.Wawasan pendidikan dan tantangan keluarga. (Foto: inilah.com/inu)

Nusawarta.id, Jakarta – DPRD DKI Jakarta mendorong perluasan program sekolah swasta gratis di ibu kota sekaligus menegaskan perlunya penghapusan skema reimburse yang masih diterapkan di sejumlah sekolah peserta program.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana, mengatakan program sekolah swasta gratis saat ini telah berjalan dengan melibatkan 103 sekolah. Menurut dia, jumlah tersebut akan terus ditingkatkan secara bertahap untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.

“Program sekolah swasta gratis itu harus dicatat bahwa ini adalah usulan dari legislatif Komisi E periode sebelumnya, kemudian ditindaklanjuti tahun ini menjadi 103 sekolah swasta gratis,” kata Yudha, Minggu (17/5/2026).

Ia menyebutkan, DPRD menargetkan jumlah sekolah yang tergabung dalam program itu dapat mencapai 200 sekolah pada tahun depan, bahkan terus bertambah pada tahun-tahun berikutnya.

“Nah, tiap tahun kita tambah terus. Kalau bisa tahun depan menjadi 200, tahun depan lagi menjadi 250, sehingga ini meringankan beban orang tua,” ujarnya.

Baca Juga : Kasus Blok M Jadi Alarm, Pemprov DKI Perketat Penanganan Parkir Liar

Menurut Yudha, program sekolah swasta gratis diharapkan mampu memberikan kepastian akses pendidikan bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri tanpa membebani orang tua dengan biaya tambahan.

Ia menilai kebijakan tersebut juga menjadi langkah untuk menciptakan pemerataan akses pendidikan di Jakarta.

“Sehingga orang tua fokus untuk kebutuhan yang lain, anaknya bisa bersekolah swasta gratis kalau dia tidak diterima di sekolah negeri. Itu supaya ada keadilan dalam mendapatkan pendidikan di DKI Jakarta,” jelasnya.

Meski demikian, DPRD DKI menyoroti masih adanya praktik pembiayaan sementara atau sistem reimburse di sejumlah sekolah yang telah masuk dalam program sekolah gratis. Dalam skema tersebut, orang tua siswa masih diminta membayar biaya sekolah terlebih dahulu sebelum dana pengganti dari pemerintah dicairkan.

Baca Juga  Pramono Anung Murka, Perintahkan Penindakan Tegas Premanisme Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Yudha menilai praktik itu bertentangan dengan semangat program sekolah gratis karena tetap membebani masyarakat di awal proses pendidikan.

Baca Juga ; AHY dan Mentrans Ajak Pemuda Bangun Kawasan Transmigrasi Lewat Ekspedisi Patriot

“Nah, sekarang kan ada beberapa sekolah tuh sistemnya reimburse karena belum masuk anggaran dari pemerintah provinsi. Orang tua bayar dulu, habis itu setelah dananya turun dibalikin dananya,” katanya.

Karena itu, DPRD meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan mekanisme pembiayaan berjalan lebih baik agar tidak ada lagi sistem reimburse di sekolah peserta program.

“Kita pengen kalau udah gratis enggak ada reimburse-reimburse. Kalau udah gratis ya gratis, dari awal sampai selesai,” tegas Yudha.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *