Nusawarta.id, Jakarta – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas keberhasilannya membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di 5.957 desa/kelurahan yang tersebar di 27 kabupaten/kota.
Pencapaian ini mencatatkan Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah Posbakum desa terbanyak se-Indonesia dan mendapat penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
“Semoga ini menjadi contoh bagi provinsi lain,” kata Supratman dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/10), usai meresmikan Posbakum di Bandung.
Dengan peresmian tersebut, total Posbakum di Indonesia kini mencapai 36.547 unit, melibatkan 58.850 paralegal dan 1.388 kepala desa/lurah yang telah mengikuti pelatihan Juru Damai dari Mahkamah Agung.
Program Posbakum merupakan bagian dari implementasi Astacita Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan memperluas akses keadilan di tingkat desa melalui layanan konsultasi hukum, mediasi sengketa, dan rujukan advokat.
Bersamaan dengan peresmian, digelar pula pelatihan paralegal bagi 11.914 peserta dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat. Pelatihan ini disupervisi oleh Organisasi Bantuan Hukum terakreditasi dan penyuluh hukum.
Baca Juga : Gubernur Dedi Mulyadi Minta Maaf Belum Bisa Layani Semua Keluhan Warga
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi dukungan Kemenkum dalam mendorong pembentukan Posbakum. Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar Asep Sutandar menegaskan pentingnya keberlanjutan sinergi lintas sektor demi keberhasilan layanan hukum di desa.












