Nusawarta.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) terus memperkuat langkah pengendalian ruang digital untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat. Upaya pengawasan ini melibatkan penanganan berbagai jenis situs dan konten negatif yang beredar di dunia maya, termasuk yang ada di platform media sosial.
Dalam sebuah acara Talkshow Digital Parenting yang digelar pada Festival Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Nasional 2025 di Kota Tangerang, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menindak lebih dari 3,2 juta situs dan konten negatif selama periode 20 Oktober 2024 hingga 11 November 2025. Angka ini diperoleh berkat kolaborasi antara Kemenkomdigi dengan berbagai platform digital dan pengawasan intensif yang dilakukan oleh tim pengawas.
“Melalui serangkaian upaya pengawasan dan koordinasi dengan platform digital global, sebanyak 3.217.368 situs dan konten negatif telah berhasil ditangani. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga ruang digital tetap bersih dan aman bagi masyarakat Indonesia,” ujar Alexander dalam acara yang dihadiri oleh berbagai pihak tersebut.
Menurut Alexander, jenis konten yang paling banyak ditindak adalah konten perjudian, yang jumlahnya mencapai lebih dari 2,5 juta konten. Sementara itu, konten pornografi juga menjadi perhatian utama dengan lebih dari 637.000 konten yang berhasil dihapus. Tak kalah penting, konten penipuan digital juga turut dikelola dengan penanganan sebanyak 27.458 konten.
Baca Juga : Menkomdigi: Humas Pemerintah Adalah Navigator Kepercayaan Publik
Selain itu, Alexander menambahkan bahwa hampir 400.000 konten negatif di media sosial juga telah ditangani. Platform seperti Meta (Facebook dan Instagram), WhatsApp, serta X (Twitter) dan YouTube, tercatat sebagai sumber utama konten negatif yang berhasil dikelola oleh tim pengawasan digital Kemenkomdigi.
“Media sosial memang menjadi salah satu ruang yang sangat rentan terhadap penyebaran konten negatif. Oleh karena itu, kami berkoordinasi dengan platform-platform global untuk memastikan agar konten yang merugikan tidak terus berkembang,” jelasnya.
Di tengah upaya pengawasan yang terus diperkuat, Alexander juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan internet. Ia mengajak masyarakat untuk memverifikasi terlebih dahulu setiap informasi yang diterima sebelum membagikannya, guna mencegah penyebaran informasi palsu atau hoaks yang dapat merugikan banyak pihak.
“Internet memang memberikan kemudahan dalam berinteraksi dan mengakses informasi, namun kita juga harus ingat bahwa di dunia maya, tidak semua yang kita temui adalah hal yang baik dan benar. Mari kita lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam bermedia digital,” tambahnya.
Sebagai bagian dari agenda strategis pemerintah, Alexander menegaskan bahwa penguatan pengawasan ruang digital akan terus dilakukan, terutama untuk menjaga keamanan informasi, melindungi masyarakat dari konten berbahaya, serta meningkatkan kualitas literasi digital. Kemenkomdigi berharap melalui upaya ini, masyarakat Indonesia dapat lebih bijak dan produktif dalam menggunakan ruang digital, sekaligus memitigasi dampak negatif yang mungkin timbul.
Pengawasan dan moderasi konten yang dilakukan Kemenkomdigi merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menciptakan ekosistem digital yang bersih, aman, dan produktif, serta menjaga agar ruang digital dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kemajuan masyarakat Indonesia.












