Nusawarta, Tanah Bumbu – Komisi I DPRD Tanah Bumbu bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanah Bumbu menggelar rapat kerja membahas program kerja tahun anggaran 2025 serta kelanjutan status tenaga honorer non-ASN. Rapat yang berlangsung pada Selasa (18/02/2025) di Ruang Rapat Komisi Gabungan Kantor DPRD Tanah Bumbu ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Tanbu, H. Bobi Rahman, dan dihadiri oleh Kepala BKPSDM Tanbu, Rusdiansyah, serta jajaran terkait.
Salah satu poin utama dalam pembahasan adalah penyesuaian status 224 tenaga honorer non-ASN yang telah lolos administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari formasi non-teknis ke teknis. Dari total 601 tenaga honorer yang mengikuti seleksi, sebanyak 357 lainnya masih berstatus non-teknis dan menunggu kepastian lebih lanjut terkait kebijakan kepegawaian di daerah.
Kepala BKPSDM Tanbu, Rusdiansyah, menyampaikan bahwa seluruh tenaga honorer yang tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2022 telah mendapatkan formasi dan berhasil lolos tahap pertama seleksi PPPK. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang mengatur penataan tenaga honorer secara bertahap.
“Tahap kedua ini dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada tenaga honorer di luar basis data yang telah mengabdi minimal dua tahun sebelum masa pendaftaran,” jelas Rusdiansyah.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun masih terdapat 357 tenaga honorer yang belum masuk dalam kategori penerima formasi PPPK, Komisi I DPRD Tanbu tetap memberikan dukungan penuh agar kebijakan ini dapat terus diperjuangkan.
“Database tenaga honorer akan terus diperbarui dan kami akan mendorong penyelesaian status mereka agar sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tambahnya.
Rapat ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menata sumber daya manusia secara profesional serta memastikan bahwa tenaga honorer yang telah lama mengabdi mendapatkan kejelasan status sesuai aturan yang berlaku. (Ma/Red)












